Skandal Medan Fashion Festival: Dugaan Korupsi Mark-Up Gedung & Kursi “Fiktif” Seret Pejabat Dinas Koperasi UKM Perindag

 

Medan(Portibi DNP): Publik Kota Medan dikejutkan oleh dugaan praktik korupsi dalam penyelenggaraan Medan Fashion Festival (MFF) 2024. Kasus ini menyeret nama pejabat Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperasi UKM Perindag) Kota Medan, yakni Benny Iskandar Nasution, serta sejumlah pihak lain yang diduga ikut bermain dalam anggaran.

*Kejanggalan Anggaran: Gedung & Kursi*

Dugaan mark-up ditemukan pada beberapa pos pengeluaran. Paling mencolok adalah biaya sewa gedung di Santika Dyandra Convention Hall yang nilainya tidak masuk akal untuk sebuah acara lokal, serta biaya sewa kursi yang belakangan disebut sebagai item fiktif.

Pasalnya, berdasarkan keterangan saksi dan dokumen pendukung, kursi sudah termasuk dalam paket sewa gedung hotel. Artinya, pencatatan “sewa kursi” sebagai pos tambahan diduga hanya akal-akalan untuk menggelembungkan anggaran dan mengalirkan dana ke pihak tertentu.

“Paket sewa gedung sudah lengkap dengan fasilitas pendukung, termasuk kursi, tata suara, hingga perlengkapan dasar. Tidak ada biaya tambahan,” tegas salah satu penyedia jasa.

Laporan masyarakat menyebut, Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Koperasi UKM Perindag Kota Medan, serta PPK kegiatan, diduga terlibat langsung dalam rekayasa anggaran ini. Kasus ini kini dalam radar Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, meski masih sebatas tahap klarifikasi.

Namun, desakan publik semakin keras. Iskandar Harahap, Ketua Himpunan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (HIPMASU), menilai penanganan kasus ini terkesan main-main.

“Kita mendesak segera tetapkan tersangka. Banyak kejanggalan sudah ditemukan, tapi Kejari dan Kejati seolah-olah diam. Kalau tidak ada progres, kita akan bawa kasus ini ke Kejaksaan Agung,” ujarnya lantang.

Sejumlah pakar hukum menilai perlu dilakukan audit forensik guna membongkar detail keuangan serta menghitung potensi kerugian negara. Organisasi masyarakat pun ikut menyoroti kasus ini karena dianggap mencoreng wajah birokrasi Kota Medan.

Hingga kini, meski laporan dan temuan awal sudah mengemuka, belum ada satu pun tersangka ditetapkan. Proses hukum dinilai lambat, sementara masyarakat terus bertanya-tanya tentang transparansi penggunaan dana publik.

Iskandar mengingatkan masyarakat untuk tidak tinggal diam

“Mari kita sama-sama pantau dan awasi proses ini. Jangan biarkan uang rakyat dari pajak kita terus dimainkan oknum pejabat yang serakah,” tegasnya.SF

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar