Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Buka Pertemuan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi 

 

Asahan (Portibi DNP): Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan membuka kegiatan Pertemuan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Asahan Tahun 2024, Selasa (17/12/2024).

Acara tersebut dilaksanakan yang bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.

Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Asahan serta PPID Pembantu di Setiap OPD dan Kecamatan se-Kabupaten Asahan.

Bupati Asahan dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sekda Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H, mengatakan bahwa saat ini informasi adalah hal penting dan merupakan kebutuhan bagi setiap orang. Untuk itu, setiap masyarakat yang melakukan permohonan informasi harus dipermudah dan informasi yang disampaikan harus benar, tepat dan dapat dipahami dengan baik.

“Keterbukaan informasi juga merupakan salah satu ciri negara demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, karena itulah setiap badan publik dituntut untuk lebih terbuka dengan pelaksanaan keterbukaan informasi,” ujar Zainal.

Sekda juga menambahkan sebagai aparatur Negara dan pengelola badan publik, seluruh OPD melalui PPID wajib menyediakan berbagai informasi yang dapat disebarluaskan kepada masyarakat, setelah melalui verifikasi yang tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Lebih lanjut Sekda berharap PPID Kabupaten Asahan di setiap OPD dan Kecamatan dapat terus berkolaborasi dengan pengelola media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi pemerintah sekaligus menjadi sarana untuk mengedukasi publik mengenai program dan kebijakan pemerintah daerah.

“Saya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh PPID, atas peran aktif dan dedikasinya di bidang pengelolaan informasi dan dokumentasi publik, Kabupaten Asahan telah 3 kali berturut meraih Predikat Informatif dalam bidang pelayanan informasi kepada publik dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara sejak tahun 2022 hingga saat ini”, pungkas Sekda.

Sementara itu Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Asahan Arbin Ariadi Tanjung, SE., dalam laporannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan telah menyiapkan wadah permohonan informasi bagi masyarakat yakni website PPID Kabupaten Asahan yang dapat diakses di http://ppid.asahankab.go.id oleh masyarakat Asahan.

“pertemuan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan serta tugas dan fungsi PPID dalam meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi publik untuk menghasilkan layanan informasi dan dokumentasi yang berkualitas, demi mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan” urjar Arbin. AR

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Usai sudah Pilkada serentak mari kita bangun Sumut..
Bolo: Ayo kita dukung 

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar