Segini Penyaluran dana BOS Tahun 2021-2022 di SMPN 2 Tanjung Pura

Foto: SMPN 2 Tanjung Pura/ net

LANGKAT (Portibi DNP) : Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menemukan adanya dugaan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2022 di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumut, digunakan untuk membayar honor Aparat Sipil Negara (ASN).

Menurut BPK, pembayaran honor tersebut diduga tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) BOS Tahun 2022.

Berdasarkan data yang dihimpun, larangan penggunaan dana BOS untuk honor bagi ASN diduga telah ada pada Permendikbud Nomor 8 tahun 2020.

Lalu, berapakah dana BOS yang diterima SMPN 2 Tanjung Pura pada Tahun 2021 dan Tahun 2022?.

Berdasarkan Laporan Keuangan (LK) Pemerintah Kabupaten Langkat Tahun 2021 diketahui bahwa, penyaluran dana BOS di SMPN 2 Tanjung Pura pada Tahun 2021 sebesar Rp692.868.000, penerimaan Afkin sebesar Rp0, dengan saldo awal Tahun 2021 sebesar Rp16.932.920.

Dana BOS itu lalu digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp131.280.000, belanja barang dan jasa sebesar Rp443.697.320, belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp45.595.000, belanja aset tetap dan lainnya sebesar Rp88.178.600, dengan total realiasasi sebesar Rp708.750.920 dan saldo akhir sebesar Rp1.050.000

Sedangkan pada Tahun 2022, SMPN 2 Tanjung Pura diketahui mendapat dana BOS sebesar Rp700.057.080, dengan saldo awal Tahun 2022 sebesar Rp1.050.000.

Dana BOS itu lalu digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp97.020.000, belanja barang dan jasa sebesar Rp506.473.480, belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp22.537.500, belanja aset tetap dan lainnya sebesar Rp75.076.100, dengan total realiasasi sebesar Rp701.107.080 dan saldo akhir sebesar Rp0.

Sayangnya, pada data tersebut tidak ada disebutkan tentang perincian mengenai berapa jumlah pegawai dan berapa dibayar per pegawainya, jasa dan barang apa saja yang dibelanjakan dan jumlahnya berapa.

Selanjutnya, modal peralatan dan mesin apa saja yang dibayarkan serta aset tetap dan lainnya apa saja yang dibayarkan.

Media online portibi.id beberapa waktu lalu pernah menanyakan perincian penggunaan dana BOS ini kepada Kepala SMPN 2 Tanjung Pura, Sutarno, lewat pesan WhatsApp.

Sayangnya, hingga berita ini dimuat Kepala SMPN 2 Tanjung Pura belum juga membalas pesan yang dikirim kepadanya. Padahal, pesan sudah berceklist dua. (BP)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Email
Print

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hati hati pak, mantan koruptor yang mainkan peran perpolitikan di Sumut dibelakang layar..

-Bolo: Bah sembunyi di dalam terang, sakitnya tak seberapa, malunya ini .

 

 

-Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..

-Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

 

-Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi

Jangan Pandang bulu pak, hajar.