Sambut HUT RI ke -79, Pemkab Asahan Bagikan 5.250 Bendera Merah Putih kepada Warga 

Asahan (Portibi DNP): Dalam Rangka menyambut Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 , Pemkab Asahan membagikan 5.250 Bendera Merah Putih kepada warga yang sedang melintas di Jalan Cokro Aminoto depan Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Asahan, Rabu (31/07/2024).

Pembagian Bendera Merah Putih ini sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.10.1.1/2152/sj tanggal 8 mei tahun 2024, perihal gerakan pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2024. Ini disampaikan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Asahan Ahmad Nizar Simatupang ST saat menyampaikan laporannya kepada Wakil Bupati Asahan.

Turut hadir dalam acara tersebut mewakili Dandim 0208/Asahan, mewakili Danyon 126/KC, mewakili Danalanal TBA, mewakili Kapolres Asahan, mewakili Kajari Asahan, mewakili Ketua PN Kisaran, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Kepala BNNK Asahan, Para Asiaten, Sta Ahli Bupati, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, Ketua FKUB Kabupaten Asahan, Ketua Etnis dan serta para tamu undangan lainnya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Asahan Ahmad Nizar Simatupang, ST melaporkan gerakan pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat adalah untuk menggugah semangat patriotisme dan rasa nasionalisme seluruh lapisan masyarakat dalam mewujudkan Nusantara Baru, Indonesia Maju. Lebih lanjut Nizar mengatakan 5.250 bendera ini dibagikan sejak tanggal 31 Juli 2024 dibagikan kepada tokoh agama, tokoh adat dan masyarakat yang melintas sebanyak 2.000 bendera.

“Tanggal 01-04 Agustus 2024 sebanyak 2.500 Bendera Merah Putih akan dibagikan kepada masyarakat di 25 Kecamatan. Dan pada tanggal 8 Agustus 2024 sebanyak 500 bendera akan diserahkan kepada masyarakat didaerah wisata sekaligus pengibaran bendera di Air Terjun Ponot. Tanggal 15 Agustus 2024 sebanyak 250 bendera kepada DHC 45, LVRI dan Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si mengatakan, melalui gerakan pembagian Bendera Merah Putih inilah diharapkan dapat menimbulkan rasa nasionalisme dan semangat kesatuan dan persatuan untuk mengantisipasi adanya ancaman yang dapat merusak nilai-nilai kesatuan dan persatuan Bangsa Indonesia

“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Asahan untuk berperan aktif serta menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 ini dengan turut hadir dan serta memberikan hak suaranya di TPS pada tanggal 27 november 2024 mendatang,” ujarnya.

Wakil Bupati Asahan juga mengingatkan kepada seluruh jajaran penyelenggara Pilkada serentak, agar melaksanakan tugasnya sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada, sehingga tercipta pilkada yang demokratis dan berkualitas dengan mengedepankan azas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

“Kepada Camat se-Kabupaten Asahan saya juga meminta untuk dapat menghimbau masyarakat agar melaksanakan pengibaran Bendera Merah Putih selama tanggal 1 s/d 31 Agustus 2024 serta memantau perkembangannya,” ujar Wakil Bupati mengakhiri sambutannya. AR

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar