MEDAN (Portibi DNP) : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Robi Barus mengatakan, upaya Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution akan melakukan perbaikan pelayanan kesehatan harus ditindaklanjuti perangkatnya.
“Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui perangkatnya seperti Dinas Kesehatan (Dinkes) agar benar-benar melakukan pengawasan secara ketat terhadap pelaksana pelayanan kesehatan di Kota Medan,”katanya kepada wartawan di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis, Selasa (5/12/2023).
Dinkes kata Robi harus benar-benar melakukan pengawasan secara ketat terhadap Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) maupun rumah sakit.
Sebab Ketua Komisi I DPRD Medan mengungkapkan, sampai hari ini pihaknya kerap mendengar keluhan masyarakat menyangkut terbatasnya ketersediaan obat di Puskesmas.
Demikian juga denga bam buka pelayanan di Puskesmas yang sering terlambat karena petugas medis dan tenaga dokter belum ada ditempat, serta seringnya pasien rawat inap disuruh pulang oleh pihak rumah sakit, sementara kesehatan belum pulih benar.
Termasuk keluhan ruang rawat inap pasien peserta Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKBM) yang dikatakan pihak rumah sakit sudah penuh, sementara bila pasien peserta
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Mandiri ruang rawat inap justeru tersedia.
Karena dengan adanya progam UHC JKBM ini cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga masyarakat Kota Medan sudah bisa berobat ke Puskesmas maupun rumah sakit yang merupakan provider BPJS Kesehatan, sebab anggarannya sudah ditampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), kata Robi.
Namun sepertinya program ini tidak didukung sepehuhnya oleh rumah sakit, karena masih terdengar keluhan masyarakat yang ditolak untuk rawat inap dengan alasan kamar penuh.
“Harapan kami keluhan-keluhan seperti ini tidak terulang kembali kedepan, karena akan menimbulkan preseden buruk bagi masyarakat pengguna BPJS PBI atau UHC JKMB,imbuh Robi.
Apalagi kata Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Medan inii Walikota akan melakukan perbaikan kualitas penyelenggaraan program pelayanan kesehatan gratis yang diluncurkannya dua tahun lalu tersebut.
Termasuk meningkatkan kinerja pelayanan kesehatan di tingkat Puskesmas maupun rumah sakit rujukan tidak terkecuali
rumah sakit umum dr Pirngadi dan rumah sakit umum Bactiar Jafar) yang nota bene milik Pemerintah Kota Medan tersebut, melalui perwujudan perilaku pelayanan yang bersifat melayani.
Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga medis, prasarana dan sarana pendukung pelayanan kesehatan yang diperlukan, seperti alat kesehatan, papar Robi.
“Jadi demi perbaikan pelayanan kesehatan, apa yang disampaikan wali kota Medan tersebut harus ditindaklanjuti perangkatnya,”imbuh Robi.P06
Editor: Amen Sudrajat SPd





















