Foto: Mapolres Binjai/int
BINJAI (Portibi DNP) : RMT, diduga adik salah satu pejabat di Pemerintahan Kabupaten Langkat diamankan personel Satreskrim Polres Binjai, kemarin.
RMT diamankan atas dugaan penipuan jual beli proyek pada salah satu dinas di Kabupaten Langkat.
RMT diboyong ke Polres Binjai untuk menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Binjai.
Informasi diperoleh, RMT diduga berperan sebagai makelar atau perantara yang menghubungkan dua belah pihak yang berkepentingan, yakni dinas yang menjual proyek dengan rekanan selaku pembeli proyek.
Diamankannya RMT dikarenakan mangkir dari panggilan yang dilakukan Polres Binjai. Artinya, penyidik sudah memanggil RMT yang diduga sebagai terlapor sebanyak 2 kali. Namun, RMT mangkir dan akhirnya dijemput paksa di daerah Kecamatan Selesai Langkat.
Menanggapi soal diamankan RMT, Kapolres Binjai, AKBP Bambang Christanto Utomo, ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan masih mendalami kasus tersebut. “Sedang kita lakukan pemeriksaan,” kata Bambang, kemarin.
Disinggung adanya informasi bahwa RMT diduga sebagai terlapor akan dilepas, mantan Kapolres Pakpak Bharat ini menjawab normatif. “Mohon waktu sedang di dalami, terima kasih,” pungkasnya.
RMT diduga sebagai terlapor atas dugaan penipuan dan atau penggelapan jual-beli proyek pada Dinas Kesehatan Langkat. Pelapor diiming-imingi proyek rehabilitasi puskesmas dengan syarat harus memberi panjar atau uang muka.
Mendengar permintaan uang muka, pelapor pun menyanggupinya dan menunaikan panjarnya dengan jumlah belasan juta rupiah. Uang muka tersebut diduga sebagai tanda jadi agar pelapor mendapat 3 paket proyek di Dinas Kesehatan Langkat. Namun, setelah uang muka disetor, pelapor tidak kunjung mendapatkan proyek tersebut.(BP)





















