Realisasi Tak Pernah Tercapai, FPKS DPRD Medan Pertanyakan Target PAD Retribusi Parkir Tepi Jalan dan PBB

MEDAN (Portibi DNP) : Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan menyoroti target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari dua sektor yang menjadi primadona Pemerintah Kota (Pemko) Medan yakni Retribusi Parkir Tepi Jalan dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Seperti yang disampaikan Juru bicara Fraksi PKS, Dhiyaul Hayati, S.Ag, M.Pd saat membacakan pemandangan umum fraksinya terhadap Ranperda Kota Medan tentang P-APBD TA 2023 dalam rapat paripurna di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa (29/8/2023).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE, didampingi para pimpinan fraksi serta anggota DPRD Medan lainnya.
Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Wirya Alrahman,
Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, para Camat se Kota Medan dan undangan lainnya.

Disampaikan Dhiyaul, persoalan PAD dari dua sektor ini perlu mendapat perhatian karena selama ini tidak pernah mencapai target.

“Berdasarkan data dan dokumen Perubahan APBD yang kami terima, ada beberapa hal yang kami pertanyakan.Pertama Target PAD P.APBD 2023 pada retribusi parkir tepi jalan dan Pajak Bumi dan Bangunan masing-masing sebesar Rp. 51.067.685.558,- dan Rp. 952.054.109.305. Kami melihat dalam dua tahun terakhir realitanya dari dua PAD tersebut tidak pernah mencapai target,” kata Dhiyaul.

Terkait target ini, Fraksi PKS juga mempertanyakan alasan penetapan target tersebut dan strategi yang akan ditentukan dalam merealisasikannya.

“Apa yang menjadi dasar Pemerintah Kota Medan dalam penetapan target PAD tersebut ? Dan apa yang menjadi langkah dan strategi Pemerintah Kota Medan dalam mencapai target tersebut ? Mengingat apabila target tersebut tidak tercapai maka akan ada pengurangan belanja daerah. Mohon Penjelasannya, ” tanyanya.

Dijelaskan Dhiyaul, sesuai dengan Rancangan Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023, struktur P.APBD Kota Medan adalah, Pendapatan bertambah Rp 23,911 milar lebih (0,33%) menjadi Rp 7,294 triliun lebih.
Belanja berkurang Rp 25,330 miliar lebih (0,32%) menjadi Rp 7,843 triliun lebih
Pembiayaan Netto berkurang Rp 49,241 miliar lebih (0,89%) menjadi Rp 548,558 miliar lebih.

Tidak hanya soal PAD, dalam Pemandangan Umunya FPKS juga mempertanyakan sejumlah persoalan terkait persentase Ruang Terbuka Hijau (RTH) , adanya SiLPA pada Tahun 2022 yang berasal dari dana jasa bantuan perorangan, kemudian masalah banjir.

Kemudian pengangguran terbuka di Kota Medan yang mana menurut data BPS tahun 2023 jumlah pengangguran terbuka di Kota Medan sebesar 100.705 orang, datdays beli masyarakat, pembagian laba pada PUD Rumah Potong Hewan dan PUD dan soal jumlah usaha mikro yang ada di Kota Medan, sebut Dhiyaul.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar