LANGKAT (Portibi DNP): Berdasarkan data yang dihimpun wartawan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) atas laporan keuangan Provinsi Sumut Tahun Anggaran (TA) 2024 diketahui bahwa, pihak BPK Perwakilan Sumut secara uji petik (metode pemeriksaan yang dilakukan dengan cara memeriksa sebagian dari keseluruhan objek yang diperiksa, bukan seluruhnya, red) ada melakukan pemeriksaan pada 22 SMA Negeri, 5 SMK Negeri dan 3 SLB Negeri yang ada di Provinsi Sumut.
Dari hasil pemeriksaan, BPK Perwakilan Sumut menemukan adanya dugaan kurangnya volume atas belanja BOSP, pertanggungjawaban dana BOSP yang tidak sesuai kondisi senyatanya dan belanja dana BOSP yang tidak sesuai Juknis.
Lalu, apakah salah satu SMA Negeri yang diperiksa oleh BPK ada SMA Negeri 1 Pangkalan Susu?.
Berdasarkan hasil pemeriksaan secara uji petik yang dilakukan oleh pihak BPK, wartawan tidak ada melihat pada LHP BPK bernomor : 36.B/LHP/XVIII.MDN/05/2025 tertanggal 22 Mei 2025, bahwa SMA Negeri 1 Pangkalan sudah diperiksa penggunaan dana BOSP Tahun 2024.
Namun, wartawan melihat ada realisasi penggunaan dana BOSP Tahun 2024 di SMA Negeri 1 Pangkalan Susu pada LHP bernomor : 36.A/LHP/XVIII.MDN/05/2025 tertanggal 22 Mei 2025.
Lalu, berapakah dana BOSP Tahun 2024 yang diterima oleh SMA Negeri 1 Pangkalan Susu?.
Berikut uraian realisasi penggunaan dana BOSP Reguler Tahun 2024 di SMA Negeri 1 Pangkalan Susu yang tertulis pada LHP bernomor : 36.A/LHP/XVIII.MDN/05/2025 tertanggal 22 Mei 2025.
Saldo Awal :
Rp7.746.626
Penerimaan 1 Tahun :
Rp1.162.493.374
Total Penerimaan :
Rp1.170.240.000
Belanja Operasi :
Rp720.915.600
Belanja Modal Peralatan dan Mesin :
Rp211.571.100
Belanja modal aset tetap dan lainnya :
Rp237.753.300
Belanja Modal :
Rp449.324.400
Total Belanja :
Rp1.170.240.000
Pengembalian :
Rp0
Saldo akhir :
Rp0
Keterangan :
0
(Tim)





















