Asahan (Portibi DNP): Peningkatan program pembangunan kesehatan yang digaungkan Pemkab Asahan lewat Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat ternyata hanya isapan jempol.
Dengan ditemukannya sejumlah kasus memilukan ditengah masyarakat akibat tidak mendapat pelayanan kesehatan yang baik dari Puskesmas ataupun sarana pelayanan kesehatan milik Pemkab Asahan yang tanggungjawab pengelolaannya diamanahkan ke Dinas Kesehatan Asahan.
Kebobrokan kinerja institusi kesehatan dibawah pimpinan dr Hari Sapna MKM itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) masyarakat Desa Tomuan Holbung, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge dengan Dinas Kesehatan Asahan dan Puskesmas Bandar Pasir Mandoge serta Komisi B DPRD Asahan. Senin (2/12/2024).
Dalam rapat tersebut yang digelar di ruang Komisi B DPRD Asahan. Agenda rapat, membahas tentang kejadian yang dialami Josafat Sirait (21) korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Propinsi Desa Huta Padang, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Jum’at malam (1/11/2024) yang tewas akibat tidak diizinkan dibawa dengan mobil ambulance Puskesmas Bandar Pasir Mandoge ketika akan dirujuk ke RSUD H Abdul Manan Simatupang Kisaran.
Rapat yang awalnya berjalan kondusif dan mendadak memanas. Panasnya situasi tersebut dipicu sikap Kepala Dinas Kesehatan Asahan dan Kepala Puskesmas Bandar Pasir Mandoge yang tidak muncul dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut.
Keduanya hanya mengirimkan perwakilan untuk menghadiri rapat yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD Asahan Irwansyah Siregar SH itu.
Dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut
Kepala Dinas Kesehatan Asahan diwakili Sekretarisnya yang baru beberapa jam dilantik Bupati Asahan, Fahrizal Pohan SKM, M Kes dan sedangkan Kepala Puskesmas Bandar Pasir Mandoge hanya mengirimkan seorang bidan bawahannya bernama Milna.
Dampak tindakan konyol Kepala Dinas Kesehatan Asahan dan Kepala Puskesmas Bandar Pasir Mandoge itu, tidak hanya membuat kedua utusan tersebut menjadi korban bulan-bulanan pertanyaan warga, tetapi membuat agenda rapat tersebut berkembang, tidak hanya membahas terkait permasalahan kematian Josafat Sirait, juga menguak kasus ambulance Puskesmas Bandar Pasir menurunkan jenazah seorang warga di jalan hingga praktik pungli dalam penggunaannya.
Tindakan biadab dan tidak manusiawi Puskesmas Bandar Pasir Mandoge tersebut terungkap lewat pernyataan Kristina Boru Galinghing, Wanita berusia 58 tahun warga Dusun IX Desa Tomuan Holbung Kecamatan Bandar Pasir Mandoge itu mengatakan, peristiwa menyedihkan itu terjadi pada Juli 2024 lalu, ketika dirinya hendak membawa membawa pulang jenazah anaknya Almarhum Yosef Horas Manurung dengan menggunakan ambulance Puskesmas tersebut.
Dirinya tidak menyangka jika sopir ambulance tersebut sangat tega menurunkan jenazah anaknya itu dipertengahan jalan dengan alasan ambulance tersebut tidak bisa masuk ke desanya akibat jalan rusak. Padahal, dirinya sudah mengeluarkan uang dan membayar sebesar sebesar 1 (Satu) Juta rupiah ke pihak Puskesmas untuk dapat menggunakan jasa ambulance tersebut.
Pernyataan Kristina Boru Galinghing itu sontak mengejutkan Ketua dan anggota Komisi B DPRD Asahan, dan sangking kecewanya diakhir rapat itu para wakil rakyat tersebut langsung mengamini permintaan warga yang mendesak mereka untuk meminta Bupati Asahan untuk mencopot Kadis Kesehatan dan Kepala Puskesmas Bandar Pasir Mandoge dari jabatannya serta merekomendasikan kasus tersebut untuk dibawa ke jalur hukum.
Sementara itu ditempat yang bersamaan usai rapat Rapat Dengar Pendapat tersebut Sekretaris Dinas Kesehatan Asahan Fahrizal Pohan SKM, M Kes ketika diminta tanggapannya terkait berbagai permasalahan kebobrokan institusinya yang diungkapkan warga dalam rapat tersebut langsung menolak untuk menanggapinya, dengan alasan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui permasalahan itu karena baru beberapa jam Senin pagi dilantik Bupati Asahan menduduki jabatan sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Asahan.
‘Maaf ya bang, untuk saat ini saya belum bisa untuk mengomentari permasalahan itu. Karena saya kordinasi dulu dengan Kadis Kesehatan Asahan, ujarnya sembari mengatakan bahwa Kadis Kesehatan sedang dalam keadaan sakit.
Ketua Komisi B Irwansyah Siregar, SH mengatakan kepada awak media usai memimpin RDP mengatakan akan membawa persolan ini ke Penyidik Kepolisian jika warga tetap keberatan atas perbuatan Dinkes.
Kuasa Hukum Korban dan Warga Huta Bagasan Ali, SH mengatakan kepada awak media akan melakukan upaya hukum baik secara perdata atau pidana jika kasus ini tidak diselesaikan secara aturan dan sanksi yang berlaku dalam UU Kesehatan, dan akan melaporkan Dinas Kesehatan Asahan secara resmi dugaan pelanggaran UU Darurat Kesehatan ke Mabes Polri, ujar Kuasa Hukum Ali, SH.
Awak media Selasa (03/12/2024) sempat mengkonfirmasi melalui WA Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan Fahrizal Pohan, SKM, M.Kes menanyakan kepada beliau tanggapan tentang Rapat Dengar Pendapat di Komisi B, terus apa tanggapan Kadis Kesehatan dr. Hari Sapna. MKM tentang RDP tersebut, dan langkah apa yang diambil terkait tentang persoalan warga tersebut.
Akhirnya Sekretaris Dinas Kesehatan Asahab Fahrizal Pohan, SKM, M.Kes mengatakan Ketika RDP Pak Kadis berhalangan hadir Karena Sakit, diwakili oleh Sekretaris Dinkes, Kasubbag Umum dan Kepegawaian beserta Staf Puskesmas
Tuntutan keluarga Almarhum yaitu Kepala Puskesmas dan Staf bernama Nilna agar dipindahkan, dan langkah Dinkes Asahan akan menindaklanjuti RDP tersebut dengan menyurati Inspektorat untuk penyelesaian permasalahan tersebut, ujarnya. AR