RDP Komisi II DPRD Medan : “Tahan Ijazah Pekerja Bentuk Pelanggaran, Perusahaan Bisa Dipidana”

MEDAN (Portibi DNP) : Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan.beberapa perusahaan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Surianto SH (Butong) di ruang rapat Komisi II lantai III gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin (20/2/2023) itu.terkait pengaduan masyarakat mengenai ketenagakerjaan.

Dimana Komisi II DPRD Kota Medan menerima pengaduan karyawan yang kena Pemutus Hubungan Kerja (PHK), namun tidak menerima haknya, bahkan pihak perusahaan melakukan penahanan terhadap ijazah pekerja.

Turut hadir dalam rapat tersebut sejumlah anggota Komisi II DPRD Medan antara lain Modesta Marpaung, Janses Simbolon dan sejumlah anggota Komisi II lainnya.

Sedangkan dari OPD dihadiri UPT 1 Ketenagakerjaan Sumatera Utara, Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan, BPJS Kesehatan Kota Medan, para pemilik/perwakilan perusahaan, serta pekerja.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Surianto, mengatakan perusahaan yang menahan ijazah pekerja, jelas bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan, perusahaan tersebut bisa dipidana.

“Jadi jika benar ada perusahaan yang melakukan penahanan terhadap ijazah pekerja, jelas ini telah bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan,”ungkap Butong.

Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Medan ini pun minta kepada pihak kepolisian agar turun melakukan penyelidikan kebenarannya, karena menahan ijazah pekerja merupakan bentuk pelanggaran, sanksinya bisa dipidanakan.

“Untuk itu, diharapkan kepada seluruh perusahaan yang ada di Kota Medan agar tidak menahan ijazah pekerjanya, karena ini merupakan suatu pelanggaran,” tandas Butong

Komisi II DPRD Kota Medan yang menaungi bidang ketenagakerjaan di Kota Medan lanjut Botong, berperan sebagai mediator antara pihak perusahaan dengan masyarakat/karyawan, agar masing-masing pihak tidak ada yang dirugikan.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Usai sudah Pilkada serentak mari kita bangun Sumut..
Bolo: Ayo kita dukung 

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar