MADINA(Portibi DNP): Puluhan mahasiswa mengatas namakan Koalisi Mahasiswa Anti Penindasan Mandailing Natal (KOMANDAN MADINA) menggelar aksi unjuk rasa ke kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Madina , , , , Senin (27/3/2023).
Feri Laso selaku Kordinator Aksi menyampaikan banyaknya persoalan dilingkungan Disdik Madina, dalam hal ini mulai dari perekrutan PPPK pada tahun 2022 , adanya indikasi dugaan Pungutan Liar (PUNGLI) sampai program Tes IQ yang dianggarkan dari Dana BOS tahun 2023 diduga kuat menjadi ladang bisnis bagi segelintir oknum.
“ Sesuai hasil investigasi kami dari KOMANDAN MADINA kami menduga di tubuh Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal telah terjadi sebuah Koorporasi kejahatan kemanusiaan, di tandai dengan adanya kejanggalan-kejanggalan yang kami temui di lapangan,” ujarnya.
Sementara Robi Nasution dalam orasinya berdasarkan data yang kami kantongi terdapat 412 Sekolah Dasar dan 85 Sekolah Menengah Pertama yang akan menjadi obejek kegiatan test IQ tersebut. Kemudian untuk sekolah Dasar di mulai dari kelas III-VI dan Sekolah Menengah Pertama mulai dari kelas I-III dengan taksasi belanja Rp. 125.000,-/orang. Sehingga kalau di buat suatu kalkulasi anggaran andaikata dalam perlokal ada di muat 30 orang siswa/i maka : 30/orang x 4 kelas x Rp. 125.000,- x 412 sekolah = Rp. 6.180.000.000 untuk sekoalah dasar dan 30/0rang x 3 kelas x 85 sekolah x 125.000,- = Rp. 956.250.000,- Untuk sekolah SPM, sehingga jika di totalkan keseluruhan maka ( 6.180.000.000 + 956. 250.000 = Rp. 7.136.250.000,-) atau Tujuh Milyar seratus tiga puluh enam juta dua ratus lima puluh ribu rupiah lah anggaran dana bos yang akan terserap hanya untuk sebuah Test IQ yang tujuan nya tidak akuntabel dan kami menduga bahwa pelaksana kegiatan tersebut juga di lakukan oleh lembaga yang tidak kredibilitas.
” Sehingga dalam hal ini kami khawatir dunia pendidikan ke depan akan menuju suatu kehancuran akibat kepentingan kepentingan kelompok,” imbuhnya.
Dan dari hasil investigasi kami ada Ultimatum dari Oknum untuk wajib mengikuti Program tersebut. Jikalau tidak maka Dana BOS tahun 2023 tidak dicairkan. Dan ironisnya ada temuan kami bahwa dari oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut mengatakan untuk tidak dimasukkan dalam RKAS pada pengalokasian Dana BOS tersebut.
“ Sehingga dengan ini semua makin kuat dugaan kita ladang bisnis bagi Mafia,” ujarnya lahi.
“ Seharusnya instansi pemerintah khususnya Dinas Pendidikan sesuai amanat UUD 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa tapi ini akan berpotensi merusak dan menyengsarakan generasi bangsa,” tambah Robi Nasution.
Setelah aksi tersebut Kabid PTK Zulhamsyah menanggapi aksi mahasiswa, Terimakasih kepada adek-adek Mahasiswa atas atensinya insyaallah tuntutan ini akan kita sampaikan pada pimpinan.
Dan ditanggapi oleh Robi Nasution, Jika tuntutan kami tidak di indahkan maka kami akan kembali turun dengan jumlah massa yang lebih banyak.
Lalu Mahasiswa membubarkan diri dan lanjutkan ke Kantor Kejaksaan Negeri Madina.
Dan salah seorang Kejaksaan Negeri menjumpai para mahasiswa Riamor Bangun (Kasi Pidum) dan mengatakan, Terimakasih kepada mahasiswa akan kita sampaikan pada pimpinan.
Adapun tuntutan Koalisi Mahasiswa Anti Penindasan Mandailing Natal (KOMANDAN MADINA) sebagai berikut :
1. Meminta kepada Bupati-Wakil Bupati Mandailing Natal untuk segera mengkaji kembali keputusan nya dalam hal menetapkan PLT. Kadis Pendidikan serta Kabid PTK dan Menejer Bos yang kami duga dalang dari dugaan kami di atas. Tidak hanya itu saja kami dari KOMANDAN MADINA khawatir kedepan akan membawa preseden buruk terhadap citra Bupati Madina Sukhairi-Atika.
2. Meminta Kepala Dinas Pendidikan jika memang test IQ tesebut telah sesui dengan juknis yang ada kami dari KOMANDAN MADINA meminta surat perintah dalam hal ini Kementrian Pendidikan dan Budaya yang terusan nya hingga ke daerah dan kami juga meminta profil lemabaga pelaksana test IQ tersebut. Dan seng penting bagaimana teknis pelaksanaan nya dilapangan apakah sudah semua sekolah test IQ di lakukan atau hanya saja beberapa sekolah sebagai sample yang tujuan nya untuk sebuah LPJ yang akan di muat di RKAS dalam konteks pelengkap berkas dalam mencairkan dana Bos nantinya.
3. Meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal untuk mengundurkan diri dari jabatannya karena dinilai sudah lalai dalam menjalankan tugasnya dan diduga banyaknya persoalan yang merugikan masyarakat Mandailing Natal khususnya.
4.meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Panyabungan untuk segera memanggil oknuk-oknum yang kami duga terlibat atas dugaan kami tersebut sesuai dengan berkas laporan yang telah di serahkan ke Kejaksaan Negeri Panyabungan pada tanggal 20 Maret 2023 oleh lembaga BASOKA (Barisan Orator Kontrol Sosial).AS