PT. Grahadura Tepis Isu Stafnya Pindah Massal Usai Turunnya Satgas PKH

 

LABURA(Portibi DNP): Manajemen PT. Grahadura Leidong Prima (GLP), melalui Tim Legalnya, M. Firmansyah Pane, menepis isu liar yang menyebutkan para staf perusahaan itu melakukan pindah rumah secara massal, pasca turunnya Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) ke perusahaan perkebunan kelapa sawit itu, beberapa waktu lalu.

Saat ini santer beredar kabar, sejumlah staf PT. GLP mengosongkan perumahan staf dan berpindah ke sekitaran Kota Aek Kanopan. Beberapa sumber menduga perpindahan itu dilakukan sebagai ekses dari turunnya Satgas PKH ke perusahaan itu pada 13 Maret 2025, lalu.

Di areal perkebunan itu, Satgas PKH terpantau memasang plang yang menegaskan bahwa lahan perkebunan sawit seluas 5.134 ha berada dalam penguasaan Pemerintah Republik Indonesia. Pemasangan plang itu dilakukan dengan payung hukum Perpres No 5 tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

“ Benar ada perpindahan sementara dari perumahan staf ke Aek Kanopan, namun demikian hal itu bukan ada kaitannya dengan Satgas PKH. Perpindahan tersebut dikarenakan akan ada revitalisasi perumahan sesuai program perusahaan, “ kata Firmansyah Pane, Selasa 29 April 2025.

Baca juga: Melalui RJ, Kadishub Labura Berdamai dengan Pencuri

Firmansyah juga menjelaskan, tidak semua staf melakukan perpindahan rumah ke luar dari perumahan PT. Grahadura Leidong Prima, masih terdapat beberapa staf yang menempati rumah-rumah di perumahan staf perusahaan itu.renz

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar