Asahan (Portibi DNP): PT. Bakrie Sumatera Plantations Tbk melakukan pengawalan dan serta pengamanan kepada pemanen kebun di Areal Block P 98201 dengan Block 96205 di Divisi 2 Kebun Kuala Piasa Estate, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan Rabu (04/03/2026).
Dalam melakukan pengawalan dan serta pengamanan kepada pemanen kebun tersebut turut hadir dari PT. Bakrie Sumatera Plantations Tbk adalah Area Manager Raju Wardana, Manager Sosial, Security & Licence Yudha Andriko, SH, Manager Kuala Piasa Estate Robin Gopur, Papam PT. BSP Tbk Muslim Saragih, Personel Security PT. BSP Tbk beserta pengamanan lainnya, Personel BKO Brimob, PUK FSPPP-KSPSI 1973 Asahan, PUK SBSI PT. BSP Tbk untuk melakukan pengawalan dan pengamanan kepada pemanen Buah Sawit dari pihak perkebunan PT. Bakrie Sumatera Plantations Tbk yang berada di Divisi 2 Kuala Piasa Estate.
Tampak terlihat Kelompok Penggarap juga mendirikan bangunan liar dengan membuat dinding penutup, dan juga ada yang membakar lahan.
Pihak pengamanan Security PT. Bakrie Sumatera Plantations Tbk juga memadamkan lahan yang dibakar oleh kelompok penggarap tersebut.
Sempat terjadi cekcok dan adu mulut antara Security PT. Bakrie Sumatera Plantations dengan Kelompok Penggarap, dugaan bentrokan dipicu oknum penggarap mengendarai Sepeda Motor jenis NMAX melaju kencang sewaktu pengamanan Security PT. Bakrie Sumatera Plantations sudah mau pulang, oknum tersebut mengendarai sepeda motor tersebut dengan sedikit kencang, salah satu Security membilangkan pelan-pelan bang, tetapi oknum yang mengendarai Sepeda Motor NMAX tetap melaju kencang dan terkesan ugal-ugalan, oknum tersebut seperti menantang Security yang awalnya tenang dan akhirnya cekcok dan adu mulut pun tidak terelakkan dan dilerai oleh Manager SSL agar tetap tenang menjaga diri hingga petugas pun membubarkan diiri dengan tertib.
Menurut Manager Area PT. Bakrie Sumatera Plantations Raju Wardana mengatakan penurunan Security di Areal Block P 98201 dengan Block 96205 di Divisi 2 Kebun Kuala Piasa Estate, Kecamatan Tinggi Raja merupakan pengamanan dan pengawalan kepada pemanen kebun PT. BSP untuk melakukan pemanenan Kelapa Sawit milik PT. BSP Tbk dan serta mendampingi pemanen demi kelancaran operasional dari gangguan pihak kelompok penggarap, ujar Raju Wardana.
Sebelumnya PT. Bakrie Sumatera Plantations Tbk melaporkan oknum Kelompok Penggarap Ke Polres Asahan terkait pencurian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit dan pengroyokan oleh kelompok penggarap yang melakukan pemukulan kepada Papam, security, manager serta karyawan PT. BSP dan pemukulan satwa Anjing secara membabi buta oleh kelompok penggarap, padahal satwa Anjing milik PT. BSP Tbk tersebut masih dalam pengawasan dan penjagaan pawang beserta tali pengikat satwa tidak dilepas yang terjadi di Divisi 2 (Dua) Kuala Piasa Estate Desa Piasa Ulu Kecamatan Tinggi Raja Kabupaten Asahan pada Rabu 26 Februari 2026 sekitar Pukul 11:00 WIB.
Hal yang sama juga dikatakan Manager Sosial, Security & Licence Yudha Andriko, SH bahwa pada prinsipnya kami mendapat amanah dari management PT. Bakrie Sumatera Plantations Tbk segala aset yang dimiliki perusahaan baik itu dalam bentuk pohon atau tanaman dan lain-lain kami bertugas dan mempunyai tanggung jawab untuk mengamankan aset perusahaan tersebut, terkait tentang Penjelasan Status HGU dan Hak Prioritas, sesuai dengan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan peraturan turunannya, Hak Guna Usaha (HGU) memiliki siklus yang jelas yaitu: pendaftaran awal, perpanjangan, dan serta pembaharuan,
PT. Bakrie Sumatera Plantations Tbk beroperasi sejalan dengan peraturan perundang-undangan, lahan yang HGU-nya sedang dalam proses pembaharuan tetap menjadi aset yang sah di bawah penguasaan perusahaan, dan status hukum PT. BSP Tbk atas lahan tersebut masih sangat kuat dan melekat, ujar Yudha Andriko. AR




















