Proyek Pembangunan Kantor Tanpa Papan Informasi, Diduga Langgar Prinsip Transparansi

 

Pelalawan(Portibi DNP) Menurut Kepala Tukang Pembangunan kantor ini diperkirakan dengan nilai mencapai Rp130 juta yang mencakup biaya upah dan material menuai sorotan. Proyek yang diduga menggunakan anggaran pemerintah tersebut dilaksanakan tanpa dilengkapi papan informasi proyek, sehingga memunculkan dugaan pelanggaran prinsip transparansi dan keterbukaan informasi publik.

Hasil pantauan wartawan di lokasi pekerjaan tidak menemukan papan proyek yang seharusnya memuat informasi penting, seperti nilai anggaran, sumber dana, waktu pelaksanaan (hari kalender), nama pelaksana kegiatan, serta pengawas proyek. Padahal, pemasangan papan proyek merupakan kewajiban dalam setiap kegiatan pembangunan yang dibiayai oleh negara.

Saat dikonfirmasi di lokasi, seorang tukang yang mengerjakan bangunan tersebut menyampaikan bahwa pekerjaan fisik telah selesai sebelum Hari Raya.

“Sebelum hari raya bangunan ini sudah rampung,” ujar tukang kepada wartawan.

Ketika wartawan mempertanyakan tidak adanya papan proyek informasi, tukang tersebut mengaku tidak mengetahui alasan pastinya dan menyebut dirinya hanya sebagai pekerja lapangan.

Tidak dipasangnya papan proyek ini menimbulkan pertanyaan publik terkait transparansi penggunaan anggaran negara. Sebab, papan informasi proyek merupakan sarana kontrol sosial agar masyarakat dapat mengetahui besaran anggaran, durasi pekerjaan, serta pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan proyek.

Secara aturan, tindakan tersebut diduga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, khususnya Pasal 9, yang mewajibkan badan publik untuk mengumumkan informasi terkait kegiatan dan penggunaan anggaran negara secara terbuka dan mudah diakses masyarakat.

Selain itu, ketidakhadiran papan proyek juga berpotensi melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang menekankan asas transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengguna anggaran maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait alasan tidak dipasangnya papan informasi proyek tersebut.TS

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar