MEDAN (Portibi DN) : Fraksi Partai Demokrat (DPRD) menyatakan menerima dan menyetujui Rancanan Peraturan Daerah (Ranperda) Rancangan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA)2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan daerah (Perda) sebesar Rp 6,9 Triliun lebih.
Lewat juru bicaranya Dr. Drs. H. Muslim Harahap MSP fraksi Demokrat DPRD Medan menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Rancangan R-APBD Kota Medan TA 2026 sebesar Rp 6,9 Triliun lebih tersebut.
Namun Muslim menyampaikan catatan dan kritikan terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Medan, diantaranya Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan kata Muslim mengaku sangat prihatin terhadap anggaran untuk pemberian bonus kepada atlet berprestasi di Kota Medan.
Dimana pemberian bonus yang minim ini tentu saja dapat memicu berpindahnya atlet-atlet tersebut ke daerah lain yang mungkin lebih menjanjikan.
Hal ini dikata Muslim dalam rapat paripurna pengesahan R-APBD Kota Medan TA 2026 di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis, dipimpin Ketua DPRD Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua Zulkarnaen, Selasa (25/11/2025).
Hadir juga dalam rapat tersebut para pimpinan fraksi, pimpinan komisi, alat kelengkapan dewan (AKD), serta anggota DPRD Medan lainnya.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap. Pimpinan Perangkat Daerah Pemko Medan, Camat se Kota Medan, serta undangan lainnya.
Selama ini kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Medan tersebut, Kota Medan dikenal sebagai lumbungnya atlet berprestasi di Indonesia.
“Tapi sekarang kita miris, apa yang bisa kita bina dengan minimnya pemberian bonus tersebut, bisa-bisa mereka pindah ke daerah yang lebih menjanjikan,” ungkap Muslim.
Karenanya kata Muslim Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan menolak penambahan anggara untuk tenaga Arcocing di Dispora Medan.
“Sebaiknya diberdayakan yang sudah ada seperti tenaga PPPK Paruh Waktu yang ada di Pemko Medan, yang jumlahnya mencapai 8,200 orang itu, bukan malah menambah anggaran untuk tenaga Arcocing,”tandas Muslim.
Adapun rincian APBD Kota Medan TA 2026 yakni
I. Pendapatan daerah ………………….Rp. 6.795.141.044.572 (Enam Triliun, Tujuh Ratus Sembilan Puluh Llima Miliar,
Seratus Empat Puluh Satu Juta, Empat Puluh Empat Ribu, Lima Ratus Tujuh Puluh Dua Rupiah).
II. Belanja daerah……………………………Rp. 6.900.214.620.675 (Enam Triliun, Sembilan Ratus Miliar, Dua Ratus Empat Belas Juta, Enam Ratus Dua Puluh Ribu, Enam Ratus Tujuh Puluh Lima Rupiah).
III. Pembiayaan penerimaan………………Rp. 105.073.576.103 (Seratus Lima Miliar, Tujuh Puluh Tiga Juta, Lima Ratus Tujuh Puluh Enam Ribu, Seratus Tiga Rupiah)
IV. Pembiayaan pengeluaran………………Rp. 0 (nol rupiah)
V. Pembiayaan netto……………………………….Rp. 105.073.576.103 (Seratus Lima Miliar, Tujuh Puluh Tiga Juta, Lima Ratus Tujuh Puluh Enam Ribu, Seratus Tiga Rupiah).P06
















