MANDAILING NATAL(Portibi DNP): Presiden Ikatan Pemuda Mandailing (IPM) Tan Gozali meminta Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution untuk tegas menyelesaikan konflik masyarakat Desa Singkuang I dengan perusahaan perkebunan PT Rendi Permata Raya (RPR).
“Sudah hampir 10 hari masyarakat bertahan di lokasi depan gerbang PT RPR menuntut hak-nya. Kasihani lah Pak Bupati, banyak yang sudah jatuh sakit, orang tua dan anak-anak yang ikut, Pak Polisi yang berjaga juga kasihan karena tidak bisa ikut sahur dan buka puasa bersama keluarganya di rumah. Pak Bupati harus tegas menyelesaikannya agar tak berkepanjangan,” kata Tan dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Selasa (28/3/2023).
Eks Ketua KNPI Madina ini juga menyinggung dugaan ‘skandal agraria’ perusahaan PT RPR. Menurutnya, luas IUP perusahan PT RPR seluas 4350 hektare.
“Setahu saya luas IUP PT RPR 4350 hektar, dan yang di HGU kan 3741 hektare. Berarti ada sekitar 609 sisa IUP yang tidak masuk lahan inti tidak di HGU kan. Ini yang 609 hektare ini siapa yang menguasai?,” ujarnya.
Sehingga, menurut Tan, seharunya lahan sisa 609 hektare yang tidak diketahui siapa menguasai itu diberikan kepada masyarakat Koperasi Produsen Hasil Sawit Bersama (KP-HSB) Desa Singkuang I untuk lahan kebun plasma.
“Seharusnya itulah lahan yang harus diberikan kepada masyarakat KP-HSB Desa Singkuang I. Maka tinggal ketegasan Pemerintah Daerah dan Bupati Madina yang kita minta agar perusahaan memberikan lahan tersebut,” pungkasnya.MH