Foto: Lokasi Penambangan Ilegal di Madina
Mandailing Natal ( Portibi DNP): Berdasarkan hasil investigasi Portibi DNP dilapangan, pelaku pena mbang emas illegal di wilayah Pantai Barat Kabupaten Mandailing Natal ini, berbuat sesuka hatinya saja, seolah – olah mereka bera nggapan bahwa, hukum yang bisa menjerat mereka tidak ada lagi di Negara Republik ini.
Beberapa orang tokoh masarakat Pantai Barat Kabupaten Mandailing Natal, baik yang berada di perantauan, diminta Portibi DNP tanggapannya perihal pekerjaan yang melanggar hukum tsb, dan juga merusak lahan pertanian masyarakat itu sendiri.
Drs. Reihan Nataly, salah seorang
tokoh masyarakat Kecamatan Lingga Bayu, yang berdomisili di kota Medan, mengatakan ke Portibi DNP bahwa, dia sangat menyesali kinerja Instansi terkait di Kabupaten Mandailing Natal, karena permasalahan Penambang Emas illegal tersebut, sudah lama beroperasinya, namun entah kenapa sampai sekarang, Pemerintah tidak bi sa berbuat untuk menertibkannya.
Untuk itu, demi perbaikan kedepannya, bila perlu tangkap dan proses saja secara hukum yang berlaku di Negara ini, bagi orang yang melakukan tambang emas illegal tersebut, biar dia tau bahwa pekerjaan yang dilaksanakannya tersebut salah.
Beberapa hari yang lalu Portibi Dnp, melalui WA telah Menginformasikan kepada Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi SH. SIK, tentang Penambangan tersebut, dan beliau menjawab, Terima kasih atas informasinya, mudah – mudahan setelah informasi dari Portibi DNP tersebut menyatakan, Poldasu Melakukan gebrakan yang signifikan, kita tunggu saja.**