Polda Sumut Tetapkan Kadisdik, Kepala BKD dan Kasi Kesiswaan Disdik Langkat Tersangka

Foto: Mapolda Sumut /Int

MEDAN (Portibi DNP) : Babak baru kasus dugaan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, dimulai.

Setelah sekian lama menunggu, akhirnya pihak Polda Sumut menetapkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat, Saiful Abdi, Kepala BKD Kabupaten Langkat, Eka Syahputra Depari, dan Kasi Kesiswaan Bidang SD Dinas Pendidikan Langkat, Alex Sander.

“Betul, hasil gelar perkara Penyidik menetapkan kembali tiga orang sebagai tersangka dalam perkara PPPK Langkat,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (13/09/2024).

Menurutnya, adapun rincian ketiga tersangka itu adalah Kadis Pendidikan Langkat, Saiful Abdi, Kepala BKD, Eka Syahputra Depari dan Kasi Kesiswaan Bidang SD Disdik Langkat, Alek Sander. Ketiganya ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.

“Kesimpulan dan rekomendasi gelar perkara ditetapkan tiga tersangka tambahan. Ketiga tersangka baru yaitu SA, ED dan AS,” sebutnya.

Ia menjelaskan bahwa, pihaknya sebelumnya telah menetapkan dua kepala sekolah sebagai tersangka kasus PPPK ini. Dengan begitu, kata Hadi, saat ini ada lima orang yang telah berstatus sebagai tersangka.

“Jadi, saat ini ada lima tersangka dalam kasus tindak pidana PPPK Langkat,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam kasus ini polisi sebelumya telah menetapkan dua orang tersangka. Kedua tersangka itu berstatus sebagai kepsek. Keduanya merupakan Awaluddin kepala sekolah di SDN 055975 Pancur Ido, Salapian dan Rohayu Ningsih kepala sekolah di SDN 056017 Tebing Tanjung Selamat

“Kasus PPPK Kabupaten Langkat, polisi tetapkan dua orang tersangka. Ini terkait dugaan tindak pidana korupsi, Perkaranya masih berproses, penyidik bekerja dengan hati-hati dan cermat,” kata Hadi Wahyudi, Rabu (27/03/2024).

Sebelumnya, polisi juga telah memeriksa Saiful Abdi dan Eka Syahputra Depari terkait kasus itu. Mereka diperiksa pada Maret lalu.

“Kadis pendidikan hari ini, BKD kemarin,” kata Kanit 3 Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut AKP Rismanto J Purba usai menemui honorer Langkat yang menggelar aksi di Polda Sumut, Rabu (13/03/2024). (Tim)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar