Polda Sumut Diminta Tangkap Bos Penimbunan BBM Ilegal Di Pemukiman Warga

 

MEDAN(Portibi DNP): Keberadaan lokasi penimbunan BBM di perumahan jalan Rahmad Buddin daerah pasar 5 Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan membuat resah warga. Warga meminta Polda Sumut segera menangkap bos kejahatan ekonomi tersebut.

“Penimbunan BBM di komplek daerah pasar 5 Marelan itu berada di tengah dapat penduduk, bahaya bagi masyarakat. Kami yakin kegiatan BBM tersebut ilegal, kami harap Polda Sumut bertindak tegas, tangkap bosnya,” kata Mamud (37) warga Medan Utara Selasa (21/3/2023).

Pantauan rekan media, bersama tim Aliansi Wartawan Medan Utara (Awan Mera) di lokasi penimbunan BBM di komplek perumahan jalan Rahmad Buddin terlihat tangki timbun dan sejumlah fiber ukuran 500 liter.

Rumor yang berkembang, big bos BBM ilegal tersebut berinisial ACG. Untuk mengelabui petugas, pintu keluar masuk gudang penimbunan BBM tersebut ditutupi dengan tumbuhan daun plastik, sehingga terlihat seperti hiasan dinding.

Di samping kiri kanan dan bagian belakang lokasi penimbunan BBM ilegal itu dibatasi dinding tembok dan berdampingan dengan perkampungan warga.

Hingga sampai sekarang, aktivitas BBM ilegal di gudang penimbunan tersebut berjalan tanpa tersentuh hukum.P03

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Email
Print

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hati hati pak, mantan koruptor yang mainkan peran perpolitikan di Sumut dibelakang layar..

-Bolo: Bah sembunyi di dalam terang, sakitnya tak seberapa, malunya ini .

 

 

-Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..

-Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

 

-Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi

Jangan Pandang bulu pak, hajar.