Polda Sumut Diminta Ambil Alih Penanganan Kasus Penyerangan Rumah Alibina Gursing

 

BINJAI (Portibi DNP) : Hingga detik ini, pelaku penyerangan rumah, Alibina Gursing, belum juga ditangkap oleh pihak Polres Binjai.

Padahal, sudah beberapa orang yang dimintai keterangannya. Bahkan, alat bukti berupa mobil, senjata tajam dan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ada di dalam mobil sudah berada di Polres Binjai.

Menanggapi hal ini, pengacara, OK.Sofyan Taufik SH.MH, meminta kepada pihak Polda Sumut untuk segera mengambil alih penanganan kasus dugaan penyerangan rumah, Alibina Gursing.

“Apalagi, yang dibutuhkan oleh pihak Polres Binjai. Saksi sudah diperiksa. Barang bukti sudah ada. Mau kapan lagi selesai penyelidikan tersebut,” katanya kepada wartawan, Rabu (06/11/2024).

Menurutnya, dengan adanya alat bukti berupa mobil yang telah ada di Polres Binjai, itu merupakan alat bukti yang cukup untuk mengetahui siapa pemilik dan siapa yang mengendarai mobil tersebut pada saat kejadian.

“Kalau pemilik mobil sudah dipanggil, berarti ada keterangan dari si pemilik mobil, siapa yang memakai mobil tersebut pada saat kejadian penyerangan. Jika pihak Polres Binjai belum ada memanggil si pemilik mobil, maka segera panggil. Hal itu dilakukan, agar bisa segera mengusut tuntas siapa pelaku penyerangan rumah, Alibina Gursing,” katanya mengakhiri

Sekadar latar, peristiwa penyerangan rumah di Komplek Perumahan Bukit Griya 1 Jalan Setia, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan, pada Jum’at malam kemarin menjadi perbicangan hangat masyarakat Binjai. Pasalnya, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.00 Wib dan perumahan itu di jaga security.

Biasanya, peristiwa pengrusakan rumah warga itu terjadi antara pukul 02-04 dinihari saat orang tertidur nyenyak. Kali ini, para pelaku dengan bringas menyerang saat warga belum tertidur. Bahkan security perumahan tak berdaya karena diancam pakai kelewang oleh para pelaku.

Diduga, para pelaku telah menunggu korban dan memasang informan tentang keberadaan Alibina Gursing di rumahnya. Indikasinya terbaca dari cepatnya datang para pelaku ke komplek tersebut .

Tak terima rumahnya dirusak , korban Alibina Gursing ,(40) telah melaporkan pengrusakan rumahnya ke Polres Binjai dinihari itu juga dengan Nomor STLP/ 503/IX / 2024 / SPKT / Polres Binjai .

Dalam laporan dugaan tindak pidana pengrusakan UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP dalam Pasal 170 KUHPidana Junto 406 KUHPidana Laporan diketahui oleh An SPKT Polres Binjai Kanit II Aipda Arief D Sihotang .

Sementara itu malam ini kami mendapat info dari warga bahwa malam itu personil kepolisian Polres Binjai sempat melakukan pengejaran terhadap satu unit Avanza Hitam di sekitaran lokasi namun salah target .

Pasalnya usai melakukan aksi para pelaku di laporkan sumberi tancap gas di Gang Setia Blok 3. Namun tidak di ketahui arah kota atau arah Binjai Selatan menghilangnya para pelaku.

Menurut info dari masyarakat Komplek itu ada CCTV alias kamera pengintai.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Zulhatta Mahadi ketika di konfirmasi Via WhatsApp, Minggu,(29/9) dinihari membenarkan laporan itu dan sudah mengetahuinya.

” Sudah tahu, kita sedang lakukan penyelidikan , ” kata AKP Zulhatta Mahadi . (Tim)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar