PLN ULP Panyabungan Tertibkan Kabel Wifi Ilegal d Tiang Listrik

 

MANDAILING NATAL (Portibi DNP): Pihak PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), mulai melakukan penertiban kabel wifi Ilegal menempel di tiang listrik, Jumat (8/8/2025) sore.

Tindakan tegas ini merupakan langkah awal yang dilakukan PLN dengan memutus sejumlah kabel internet liar yang menempel di tiang-tiang PLN di beberapa titik.

Penertiban tersebut telah dilakukan di wilayah Gunung Tua dan Desa Gunung Barani, di mana setidaknya enam kabel yang diduga milik penyedia layanan internet wifi ilegal telah diputus.

Manajer PLN ULP Panyabungan, Andi Situmeang, menegaskan kegiatan pemutusan kabel ini akan menjadi agenda rutin PLN setiap harinya.

Menurutnya, keberadaan kabel ilegal di tiang PLN tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga sangat membahayakan dan mengganggu aliran listrik.

Selain membahayakan sistem kelistrikan, kata Andi, keberadaan kabel liar yang semrawut di tiang PLN juga mengganggu keindahan kota dan menciptakan kesan kumuh di lingkungan dan permukiman.

“Setiap hari akan kita lakukan pemutusan kabel yang menempel di tiang PLN. Ini penting karena bisa mengganggu estetika kota dan menimbulkan potensi bahaya, seperti kebakaran, kebocoran arus, hingga gangguan jaringan listrik,” ujar Andi, Jumat (8/8/2025).

Selain melakukan tindakan langsung, PLN juga mengajak partisipasi masyarakat dan media untuk ikut serta dalam pengawasan tiang tiang PLN.

Andi mengimbau warga dan wartawan agar segera melaporkan apabila menemukan kabel non-PLN yang dipasang di tiang listrik.

“Jika ada kabel selain milik PLN atau anak usaha PLN yaitu Icon yang ditemukan menempel di tiang listrik, harap segera dilaporkan. Kami langsung akan menindaklanjutinya,” tegasnya.

Diketahui, PLN Panyabungan saat ini memang tengah memfokuskan perhatian terhadap keluhan masyarakat mengenai maraknya jaringan Wifi ilegal yang memanfaatkan infrastruktur PLN tanpa izin.

Penertiban ini menjadi bagian dari upaya PLN untuk menjaga keselamatan, kualitas pelayanan kelistrikan, serta mendukung penataan kota yang lebih tertib dan aman.

Selain itu, PLN juga menargetkan pemutusan kabel yang menempel di tiang PLN di seluruh wilayah ULP Panyabungan, mulai dari Kecamatan Panyabungan, Panyabungan Barat, Panyabungan Timur, Panyabungan Utara, Panyabungan Selatan dan sampai ke Kecamatan Siabu.

Penertiban ini pun kata Andi akan terus berlanjut, dan PLN memastikan bahwa penertiban kabel Wifi ilegal tidak akan berhenti hanya di dua titik awal.MP

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar