Petugas IGD RS Sylvani Binjai Diduga Tolak Pasien KIS

 

BINJAI (Portibi DNP) : Petugas Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum (RSU) Sylvani Binjai diduga menolak untuk memberikan pelayanan kesehatan menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Penolakan pelayanan kesehatan menggunakan KIS ini dialami oleh AFP (54), warga Jalan Mawar, Kelurahan Pahlawan Binjai, Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) .

Kepada wartawan, Senin (04/11/2024), AFP pun bercerita. Kata AFP, pada hari Minggu (03//11/2024), sekira pukul 06.00 wib, bermodal KIS dirinya mendatangi RS. Sylvani Binjai.

Kedatangannya, guna meminta kepada pihak RS. Sylvani Binjai untuk melakukan rawat jalan suntik anti nyeri.

Hal itu dilakukan, karena AFP mengalami perut kembung dan susah tidur. Tak di sangka, permintaan AFP ditolak oleh seorang petugas operator wanita yang berada di ruang IGD RS.Sylvani Binjai.

Menurut AFP, wanita tersebut mengatakan kepadanya bahwa AFP baru dua hari lalu berobat ke RS. Sylvani Binjai.

“Dua hari lalu bapak baru berobat menggunakan KIS, minta suntik. Jadi, kali ini bapak tidak bisa lagi berobat menggunakan KIS,” kata AFP, menirukan ucapan wanita tersebut.

Merasa ditolak, AFP pun kembali ke rumahnya yang kebetulan berada di belakang RS.Sylvani Binjai guna mengambil uang.

Dengan berjalan sempoyongan dan menahan rasa sakit perutnya, AFP kembali lagi ke RS Sylvani Binjai.

Kali ini, AFP meminta kepada petugas wanita itu untuk berobat secara umum atau bayar dan tidak menggunakan KIS.

Lagi-lagi AFP merasa kecewa. Sebab, petugas IGD tersebut diduga memperlambat proses pengobatannya.

Dimana, AFP diminta Kartu Tanda Penduduk (KTP). Merasa diperlambat dan tidak tahan lagi dengan rasa sakit diperutnya, AFP pun lalu mengaku kepada petugas tersebut bahwa dirinya adalah seorang wartawan.

Mendengar pengakuan AFP, secara spontan salah seorang dokter wanita lalu melakukan pemeriksaan kepada AFD.

Setelah menanyakan keluhan kepada AFP, akhirnya dokter tersebut melalui perawat pria melakukan suntik anti nyeri dan perut kembong kepada AFP.

Usai di suntik di bagian tangan kirinya, AFP lalu membayar biaya perobatan jalan itu sebesar Rp 105 ribu dan pulang ke rumahnya.

“Saya sangat kecewa dengan aturan itu. Yang jelas, membuat pasien pengguna KIS semakin lambat mendapatkan akses perawatan dari dokter disitu,” kata AFP.

Menurut AFD, seharusnya pihak oknum yang bertugas di IGD lebih mengutamakan keselamatan pasien yang mau berobat, bukan malah mempersulit.

“Untuk itu saya mohon kepada pihak Dinkes Kota Binjai untukbsegera menegur Managemen RSU. Sylvani Binjai agar segera memperbaiki sistem pelayanan terhadap pengguna KIS yang ada di Kota Binjai. Apalagi, Kadis Dinkes Binjai adalah pemilk RSU Sylvani Binjai,” ujarnya.

Sayangnya, hingga berita ini dimuat, wartawan belum mendapat keterangan resmi dari pihak RSU Sylvani Binjai tentang bagaimana sebetulnya proses penggunaan KIS

Sementara, Kepala BPJS Kota Binjai, Rosmaanti, ketika ditanya wartawan prihal kasus di atas, dirinya menyebutkan bahwa untuk berobat jalan harus membawa rujukan dari Faskes.

Sedangkan untuk Emergency, bisa langsung datang ke RS yang terdekat dari rumah, dengan membawa KIS.

” Keterangan emergency, berdasarkan indikasi medis dokter,” katanya mengakhiri. (Tim)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar