Pelalawan(Portibi DNP) : Kawasan permukiman transmigrasi di SP 1 dan SP 2, Desa Kuala Tolam, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, diketahui telah dibangun untuk menampung sekitar 780 kepala keluarga (KK)dan 200 KK sudah dapat kebun. Pembangunan kawasan tersebut merupakan bagian dari program transmigrasi yang bertujuan menyediakan permukiman dan lahan usaha bagi masyarakat transmigran.
Keberadaan permukiman yang telah lama dibangun tersebut menjadi bukti bahwa kawasan SP 1 dan SP 2 dirancang sebagai lokasi transmigrasi yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan tempat tinggal dan kesempatan berusaha.
Seiring berjalannya waktu, muncul berbagai persoalan terkait status dan penguasaan lahan di kawasan tersebut. Sejumlah warga berharap pemerintah pusat maupun pemerintah daerah melakukan penelusuran terhadap status hukum lahan serta memastikan hak-hak masyarakat transmigrasi tetap terlindungi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Masyarakat juga mengharapkan adanya langkah penyelesaian yang transparan dan berkeadilan apabila terdapat sengketa atau permasalahan mengenai peruntukan lahan transmigrasi, sehingga tujuan awal program transmigrasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud.TS




















