Pertanyakan Izin Pembangunan SPBD di Jalan Sudirman, Komisi IV DPRD Medan Gelar RDP

MEDAN (Portibi DNP) : Guna mempertanyakan Izin Pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Sudirman/Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Medan Polonia, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Rapat yang pimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak itu berlangsung di ruang rapat Komisi IV lantai III gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan Jumat (27/12/2024).

Rapat ini sendiri digelar Komisi IV DPRD Medan guna melaksanakan fungsi pengawasan di bidang infrastruktur, pengawasan, dan lingkungan hidup.

Turut hadir dalam rapat tersebut
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen, S.K.M, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan, Muhammad Afri Rizki Lubis, S.M., M.I.P., dan Sekretaris , Dame Duma Sari Hutagalung, serta dihadiri anggota lainnya dan beberapa OPD terkait seperti, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan, Camat Medan Polonia, Lurah Madras Hulu Kecamatan Medan Polonia, serta pemilik SPBU PT. Amanah Lima Bersaudara.

Dalam RDP ini, diketahui pemilik SPBU telah melengkapi izin pembangunan terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), izin Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), serta izin lainnya.

Namun terdapat ketidaksinkronan antara dokumen administrasi dengan kondisi di lapangan. Oleh sebab itu pemilik SPBU menerima dan mengaku siap jika harus memperbarui dokumen administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Komisi IV DPRD Kota Medan juga melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan IV Tahun 2024 dengan beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan yang menjadi counterpart/mitra kerja Komisi IV DPRD Kota Medan.

Antara lain Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, serta Dinas Perhubungan.

Rapat evaluasi ini membahas seluruh program dan kegiatan yang telah terlaksana pada triwulan keempat yang diserap dari APBD Tahun Anggaran 2024.

Dalam fungsi pengawasan, Komisi IV DPRD Kota Medan yang salah satu fungsinya mengawasi kinerja OPD apakah sudah sesuai target dan tepat sasaran.

Oleh sebab itu, rapat evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui proses capaian masing-masing OPD, baik capaian kinerja di bidang pembangunan maupun pelayanan.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar