MEDAN(Portibi DNP): Masih maraknya perjudian tembak ikan terutama di komplek Kotabaru Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli sudah meresahkan masyarakat.
Apalagi sudah ada himbauan dari Polres Pelabuhan Belawan terkait kegiatan perjudian diwilayah hukumnya dan akan melakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku.
Baca: Sat Lantas Polres Belawan Sosialisasi di Pangkalan Ojek Simpang Sicanang
” Sesuai arahan Kapolri maupun Kapolda dan himbauan dari jajaran Polres Pelabuhan Belawan maka segala bentuk perjudian dilarang beroperasi, dan diminta bagi yang masih menjalankan usaha ilegal maka polisi harus menindaknya,” ungkap Y Frianto SH pengamat hukum ketika dimintai keterangan nya Jum’at (7/3/25).
Sebelumnya, sejumlah masyarakat juga mengaku resah akan kegiatan perjudian tembak ikan di Komplek Kotabaru Titi Papan yang terkesan kebal hukum sebab sudah dikondisikan semua oknum oknum agar kegiatan itu berjalan lancar.**



















