Pencurian Listrik Marak di Wilayah Kerja PLN Aek Kanopan

 

LABURA(Portibi DNP): Praktik pencurian listrik di wilayah kerja PLN Aek Kanopan diduga bukan lagi fenomena baru, ia sudah menjelma menjadi kebiasaan kolektif yang dibiarkan tumbuh tanpa perlawanan berarti. Dugaan itu menguat setelah penelusuran lapangan menemukan pola yang sama, pencurian listrik berlangsung terbuka, berpindah-pindah, melibatkan pelaku yang sama, dan terjadi tanpa respons nyata dari pihak penyedia layanan listrik negara.

Sumber yang ditemui di lapangan mengungkap, para pelaku pencurian listrik ini sebagian besar adalah pengusaha organ tunggal atau “kibot”, group musik, dan penyedia sound system. Mereka dikontrak warga untuk mengisi hiburan di pesta hajatan, namun listrik untuk menghidupi perangkat mereka justru dicuri langsung dari jaringan PLN.

Modusnya sederhana, kabel ekstensi ditarik ke jalur listrik sebelum KWH meter di rumah warga, lalu disambungkan ke perangkat musik. Praktik ini disebut “portabel” karena dilakukan berpindah-pindah sesuai lokasi pesta, dan terus berulang tanpa pernah benar-benar tersentuh penindakan.

Teranyar, 14 November 2025 sekitar pukul 19.30 WIB, praktik serupa terjadi lagi dan terpantau jelas di Dusun III Kampung Banjar, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan. Penyedia sound system yang disewa untuk pesta warga tampak menarik daya langsung dari kabel PLN di dekat KWH meter. Tidak ada upaya menutup-nutupi. Pencurian dilakukan terbuka, nyaris menantang siapa saja yang melihat.

Seorang warga, Yan Bastian, yang menyaksikan langsung praktik itu, mengunggah foto berikut caption bernada sindiran di media sosial: “Halo PLN, kalau bayar bulanan ke oknum tertentu aman saja ya? Foto ini hasil jepretan saya sendiri saat salah satu keyboard di pesta.”

Penelusuran Portibi DNP menemukan dugaan kuat bahwa praktik ini telah berlangsung lama dan nyaris menjadi “pengetahuan umum” di masyarakat. Sumber internal yang enggan disebut namanya menuturkan bahwa para pelaku pencurian merasa aman karena “tidak pernah ada tindakan berarti” dari PLN Aek Kanopan.

Lebih jauh, beberapa warga bahkan menyebut bahwa selama tetap menyetor pembayaran rutin kepada pihak tertentu, praktik seperti ini dianggap tidak masalah. Meski belum dapat diverifikasi, dugaan keterlibatan oknum memperkuat gambaran bahwa pembiaran mungkin terjadi secara sistematis.

Portibi DNP telah mencoba mengonfirmasi kejadian ini kepada manajemen PLN Aek Kanopan. Hingga berita ini diterbitkan, Portibi DNP belum berhasil memeroleh keterangan dari manajemen PLN Aek Kanopan.

Dirangkum dari berbagai sumber, pencurian listrik bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merugikan negara, membebani masyarakat yang membayar listrik dengan benar, dan meningkatkan risiko kebakaran karena instalasi liar yang tidak aman. Namun nyatanya, praktik ini terus hidup di wilayah kerja PLN Aek Kanopan, seolah ada ruang abu-abu yang sengaja tidak dibersihkan. (renz)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar