Mandailing Natal(Portibi DNP): Pelaku PETI ( Penambang Emas Tanpa Izin ) illegal, di wilayah Pantai Barat Kabupaten Mandailing Natal sampai saat ini tidak tersentuh hukum, baik dari instansi terkait maupun dari pihak Kepolisian.
Padahal kita tau keberadaan tam bang emas illegal ini sudah jelas akan merusak ekosistem di wila yah Pantai Barat Kabupaten Mandailing Natal ini, memang sangat disesali kinerja dari Instansi terkait yang tidak jelas prospeknya dalam hal menangani PETI tersebut.
Beberapa waktu yang lalu Kapolres Mandailing Natal, AKBP. Arie Sofandi Paloh, SH. Sik, langsung turun
tangan melakukan penertiban PETI di Kecamatan Kotanopan, tetapi entah kenapa ke wilayah Pantai Barat Kabupaten Mandailing Natal penertiban ini tidak terlaksana, padahal kerusakan yang ditimbulkan PETI ini sama saja.
Henri Lubis, salah seorang warga masyarakat Kecamatan Lingga Bayu yang juga peduli dengan lingkungan hidup, ketika berbincang-bincang dengan Portibi DNP di salah satu kedai kopi di Kelurahan Simpang Gambir mengatakan bahwa, permasalahan PETI ini, sangat diharapkan eksistensi dari Pemerintah untuk menertibkannya, begitu juga pihak Kepolisian harus serius untuk menindak para pelaku penambang yang tidak berpikir kerusakan alam karena ulah mereka tersebut.
” ironisnya, tempat masyarakat bersawah untuk menanam padipun habis dijadikan tempat mengambil emas, ini sangat memperihatinkan sekali,” kata Henri.
Untuk itu kita berharap kepada seluruh Stekholder yang ada di Kabupaten ini, mari bersama-sama untuk menertibkan pelaku PETI ini.**




















