ASAHAN (PortibiDNP): Bertempat di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan Jum’at (24/11/2023), Pemerintah Kabupaten Asahan berserta KPU Kabupaten Asahan melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang pendanaan kegiatan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Asahan untuk Tahun 2024.
Penandatangan NPHD ini dilakukan langsung oleh Bupati Asahan dan beserta Ketua KPU Kabupaten Asahan disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, TPAD Kabupaten Asahan, Komisioner KPU Kabupaten Asahan, OPD dan tamu undangan.
Bupati Asahan H. Surya, BSc mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang ikut mendukung serta kelancaran penandatanganan NPHD tentang pendanaan kegiatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2024.
” Penandatanganan NPHD merupakan Komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2024, dapat berjalan sesuai tahapan yang telah ditentukan,” ujarnya.
Bupati Asahan juga menegaskan kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Asahan, KPU dan Bawaslu Kabupaten Asahan setelah penandatanganan NPHD ini hendaknya harus memanfaatkan anggaran yang tersedia secara maksimal dalam penggunaanya, serta dapat serta dipertanggungjawabkan sebagaimana ketentuan yang telah berlaku.
Bupati Asahan juga sangat berharap dalam pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2024 dan Pemilihan Umum 2024 di Kabupaten Asahan dapat berjalan aman, lancar, tertib dan damai, sehingga dengan adanya pesta demokrasi rakyat tersebut dapat diwujudkan sebagai sarana integrasi suatu bangsa . AR

























