Pembangunan AMP Dan Crusher Pemecah Batu Dekat Pemukiman Warga Abaikan Persetujuan Masyarakat

Photo: Lokasi AMP dan Crusher

 

 

 

 

Mandailing Natal ( Portibi DNP): Berdasarkan hasil investigasi Portibi DNP ke Desa Simpang Durian Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal, melihat pelaksanaan pekerjaan pembangu –
nan pabrik AMP ( Aspalt Mixing Plant ) di Desa Simpanng Durian Kecamatan Lingga Bayu yang menurut informasi dari Ketua BPD ke Portibi DNP, pembangunan proyek tersebut tidak ada persetujuan dari masyarakat
namun entah kenapa mereka tetap melaksanakan pembangunan pabrik illegal tersebut.

Salah seorang alim ulama di Desa Simpang Durian yang berisinial T mengatakan ke Portibi DNP bahwa, lokasi pembangunan AMP ini sangat dekat dengan Mesjid Raya
kami, dan ini sudah pasti, apabila pabrik. “ ini sudah beroperasi masyarakat yang melaksanakan ibadah akan terganggu, entah kenapa ya,” kata T. Imbuhnya, aparat penegak hukum diam aja, padahal mereka pasti tau kondisi
yang terjadi di Desa Simpang Dhurian ini.

Dalam pada itu, salah seorang tokoh pemerhati Lingkungan hidup Drs.M.Rehan Natali, putra Lingga Bayu yang berdomisili di kota Medan mengatakan ke Portibi Dnp
melalui telpon selularnya mengatakan bahwa, sebaiknya Bupati Madina dan Instansi terkait di Kabupaten ini, khususnya dibidang penegak hukum, bertindak sebelum terjadi gerakan massal dari masyarakat setempat yang merasa di zolimi. (NL )

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Usai sudah Pilkada serentak mari kita bangun Sumut..
Bolo: Ayo kita dukung 

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar