Pansus DPRD Medan Perubahan Perda No 3 Tahun 2014 Bahas Pengendalian Iklan Rokok di Zona KTR

 

MEDAN (Portibi DNP) : Guna lehih relevan dan komprehensif, Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan kembali menggelar papat pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus)
DPRD Kota Medan lantai II gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan Senin (6/10/2025) itu dipimpin Dr. Dra. Lily, M.B.A., M.H., selaku Ketua Pansus, bersama Wakil Ketua Pansus, Tia Ayu Anggraini, S.Kom., MH

Hadir juga dalam rapat tersebut sejumlah Anggota Pansus DPRD Medan seperti Binsar Simarmata, Dr Drs H.Muslim Harahap MSP, Sri Rezeki AMd, Henry Jhon Hutagalung SE, SH, MH.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Medan, serta Bagian Hukum Setda Kota Medan.

“Rapat ini merupakan lanjutan dari pembahasan perubahan/revisi beberapa pasal terkait pengendalian iklan rokok di zona KTR dalam Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok agar lebih komprehensif,”kata Lily.

Sebab diketahui sebut Lily Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang KTR ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih dari asap rokok.

“Namun dalam implementasinya, Perda tersebut sudah kurang relevan. Oleh sebab itu, dibutuhkan perbaikan, perubahan, dan pembaruan pada beberapa pasal dalam Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok,”ungkapnya.

Dalam rapat tersebut sejumlah anggota Pansus DPRD Medan menyampaikan pendapatnya baik terkait pasal pengendalian iklan rokok di zona KTR dan lainnya.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar