Pansus DPRD Kota Medan Gelar Pembahasan Lanjutan Ranperda Perubahan Perda KTR 

MEDAN (Portibi DNP) : Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Senin (8/9/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kota Medan, lantai III gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan ini dipimpin Dr. Dra. Lily, M.B.A., M.H.

Hadir dalam pembahasan tersebut sejumlah anggota Pansus seperti Rommy Van Boy, Muslim Harahap, MSM, Henry Jhon Hutagalung, Binsar Panjaitan, Sri Rezeki, Roma Uli Silalahi, serta Faisal Arbie M. Biomed.

Sedangkan dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan dihadiri Dinas Kesehatan Kota Medan dan Bagian Hukum Setda Kota Medan.

“Rapat ini merupakan lanjutan dari pembahasan perubahan/revisi atas Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang KTR agar lebih komprehensif,” kata Lili.

Mudah mudahan harap Politisi PDI Perjuangan tersebut, pembahasan ini berjalan maksimal dan dapat merumuskan hasil terbaik.

“Sebab kata Lili, merokok dapat menggangu kesehatan, makanya dalam pembahasan Perubahan Perda Kota KTR kita undang Dinas Kesehatan Kota Medan,” katanya.

Sedangkan Bagian Hukum Setda Kota Medan tentunya yang berkaitan dengan sanksi yang akan diterapkan pada Perda perubahan ini nantinya.

“Apakah akan diperingan atau malah diperberat nanti akan kita bahas bersama-sama,” ungkap anggota dewan yang duduk di Komisi II DPRD Medan tersebut.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar