Asahan (Portibi DNP): Dalam Konferensi pers sebelumnya Pada Hari Senin Tanggal 22 April 2025 Polres Asahan terkait pengungkapan kasus perjudian Sabung Ayam di wilayah Air Joman.
Dalam Press Release Polres Asahan menetapkan salah satu tersangka yang merupakan oknum Anggota DPRD Asahan dari Dapil 2 Pajar Prianto (PP) yang diduga sebagai penyedia tempat untuk praktik judi Sabung Ayam tersebut.
Penangkapan terhadap para pelaku sudah dilakukan Pada Hari Sabtu Tanggal 20 April 2025 pukul 17.00 WIB oleh tim Polres Asahan.
Dalam operasi tersebut, Polisi berhasil mengamankan 8 orang pelaku, 22 unit sepeda motor, dan 8 ekor ayam tarung yang dijadikan barang bukti, dan seluruh tersangka, termasuk Pajar Prianto (PP) Oknum Anggota DPRD Asahan jugasempat dibawa ke Mapolres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, pasca konferensi pers yang digelar dua hari kemudian, tepatnya pada Senin malam pukul 21.00 WIB Pada Tanggal 22 April 2025 Pajar Prianto (PP)dikabarkan telah dipulangkan ke rumah dan hingga berita ini dinaikkan belum kembali ditahan.
Hal ini menimbulkan polemik serta kekecewaan dan tanda tanya besar di tengah masyarakat, khususnya di Kecamatan Airjoman, tempat Pajar Prianto (PP) berdomisili.
Zulkifli Matondang salah satu tokoh masyarakat Airjoman secara tegas menyuarakan kekecewaannya terhadap penanganan kasus ini, Zukifli Matondang juga menyebutkan bahwa tidak ditahannya Pajar Prianto menimbulkan dugaan negatif terhadap integritas aparat penegak hukum.
“Mungkin polisi diduga sudah menerima sesuatu dari PP sehingga dia dilepas begitu saja, dan ini mencoreng kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian,” ujar Zulkifli, Sabtu (10/05/2025).
Hal senada juga diungkapkan Susanto salah satu tokoh masyarakat lainnya yang aktif memantau perkembangan kasus ini melalui media sosial, mengungkapkan kecurigaannya terhadap minimnya pemberitaan dari media lokal.
“Biasanya kalau kasus seperti ini ramai diberitakan, tapi dua minggu ini hanya beberapa media yang aktif, kami menduga ada sesuatu dalam kasus ini agar tidak diangkat ke publik secara masif,” ujar Susanto.
Menanggapi isu tersebut Afrizal Margolang salah seorang wartawan media online di Asahan yang sempat dimintai keterangan Minggu (11/05/2025) menegaskan bahwa tidak semua insan pers diam, tapi kalau pun ada segelintir yang memilih diam.
Baca juga: Ketua PKK Asahan Panen Hasil Pemanfaatan Lahan di 2 Lokasi Hatinya PKK
” itu hak mereka, tapi saya yakin masih banyak jurnalis yang tetap memegang teguh integritas untuk menyuarakan kebenaran,” ujar Afrizal Margolang.
Masyarakat juga berharap agar aparat penegak hukum tetap menjalankan tugas secara profesional dan transparan. Mereka menuntut agar semua tersangka dalam kasus ini, tanpa terkecuali harus diproses sesuai hukum yang berlaku demi keadilan dan efek jera.
” jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap hukum, dan kami hanya ingin keadilan ditegakkan,” ujar tegas Zulkifli Matondang
Hingga berta ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Polres Asahan terkait alasan tidak dilanjutkannya penahanan terhadap Pajar Prianto (PP) Oknum Anggota DPRD Asahan. AR




















