Mandailing Natal(Portibi DNP): Salah seorang warga masyarakat Kelurahan Tapus Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal, Nurinah yang berumur 107 tahun ibunda dari Jahariah
Umur 56 tahun istri dari Oloan Umur 66 tahun dalam satu kesempatan beberapa hari yang lalu di Kelurahan Tapus, sempat berbincang-bincang dengan harian Portibi DNP, mereka mengatakan bahwa, kami sebagai anak dari ibunda Nurinah, merasa heran dan juga kecewa kepada Pemerintahan Kelurahan Tapus, sebab sampai sekarang, orang tua kami yang telah dikatagorikan sebagai orang “JOMPO ” tidak pernah menerima bantuan dari Pemerintah.
Dari sisi kelayakan, kata Oloan, dialah salah satu yang wajib menerima bantuan dari Pemerintah itu, tapi entah kenapa aparat Kelurahan Tapus tidak memasukkan namanya sebagai penerima bantuan dari Penerintah tersebut,
Kami sekeluarga tidak mengetahui kenapa pihak Kelurahan tidak mengikut sertakan ibunda kami ini sebagai peserta penerima bantuan dari Pemerintah, sehingga menimbulkan prediksi dari masyarakat umum bahwa, aparat Kelurahan tidak transparan dalam pengusulan nama-nama masyarakat yang akan menerima bantuan sosial dari pihak Pemerintah tersebut.
Salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Lingga Bayu, Henri Lubis, yang menanggapi kejadian ini mengatakan ke Portibi DNP bahwa ini sangat memalukan, kenapa masyarakat yang sudah Jompo bisa tidak mendapatkan bantuan sosi al dari Pemerintah, padahal sebetulnya, orang seperti inilah yang harus diperioritaskan, untuk itu disarankan kepada Lurah dan Camat, kedepannya hal seperti ini tdk terulang lagi, revisi nama-nama masyarakat yang menerima bantuan Pemerintah tersebut, Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal pasti bisa merobah-nama-nama masyarakat yg tidak layak menerima bantuan itu, kata Henri Lubis ke Media ini.NL