Ngak ada Kapoknya,  Peredaran Narkoba  Kembali Marak di Lingk Bangunan Padang Matinggi 

Keterangan:  Saat para diduga tersangka  narkoba jenis sabu sabu ditangkap intel kodim 0209/LB dilokasi lingkungan Bangunan Padang Matinggi.

Labuhanbatu ( Portibi DNP): Baru hitungan beberapa hari  penggerebekan disertai Penangkapan yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polres  Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Lidik I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Iptu Pol Eko Sanjaya dilingkungan Bangunan Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara dan mengamankan 2 orang,   penjualan dan peredaran Narkoba jenis sabu sabu kembali marak di tempat tersebut.

Tidak sampai disitu, selang dua hari kemudian, atas pengaduan masyarakat (Dumas) ke Kodim 0209/LB, dipimpin langsung oleh Pasi Intel Kodim 0209/LB, Kapten Guntur bersama anggota intel Kodim dan Provos Kodim 0209/LB turun ke lokasi penjualan peredaran Narkoba SS di Mayang Perak Lingkungan Bangunan Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Labuhanbatu dan mengamankan 4 orang terduga terlibat transaksi Narkoba jenis sabu sabu lengkap dengan barang bukti yang dipampangkan diatas plastik terval dilokasi penangkapan. Dan, ke 4 orang tangkapan intel Kodim 0209/LB diserahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu oleh Pasi Intel Kodim 0209/LB dan diterima oleh Kanit Lidik I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu bersama jajaran Satres Narkoba dikantor Satres Polres Labuhanbatu, Rabu (29/4/2023).

Mirisnya, bisnis penjualan dan pengedaran diduga Narkoba jenis sabu sabu itu, kembali membuka lapaknya  disekitaran lingkungan Bangunan Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Labuhanbatu. Dan, , konon info yang dihimpun dilapangan,   tempat lokasi penjualan diduga Narkoba sabu sabu tersebut diprakarsai dan dikomandoi oleh Bandarnya yang diketahui berinisial R, 30 an, warga Mayang Perak Lingkungan Bangunan Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara.

“Si R, yang buka bang dilingkungan Bangunan itu bersama anggotanya. Banyak dan lumayan juga pembeli peminatnya ss itu ya bang”, kata sumber media ini, dengan insial DR, Sabtu (15/4/2023) malam harinya sekitar lebih kurang pukul 20.00 wib.

Terpisah, Waka Polres Kabupaten Labuhanbatu Kompol Drs Hermansyah sewaktu dikonfirmasi media ini terkait bukanya kembali aktivitas penjualan serta pengedaran Narkoba yang diduga sabu sabu itu dilingkungan Bangunan Padang Matinggi mengatakan akan segera menindaknya.
“Makasih infonya, segera ditindak lanjuti, Ok”, katanya melalui pesan singkat sms via Whatsaap, Minggu (16/4/2023).

Sementara  Kasatres Narkoba AKP Roberto Sianturi SH melalui Kanit Lidik I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Iptu Pol Eko Sanjaya mengatakan, “Kami lidik, tindak pak”, sebutnya via sms pesan singkat melalui WhatsApp

Miris memang, terkait tutup buka bisnis penjualan sabu tersebut, seolah olah para kawanan bisnis Narkoba diduga jenis sabu sabu dilingkungan Bangunan yang diduga dikomandoi oleh insial R itu Kebal Hukum.

Berita : mt

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar