MEDAN (Portibi DNP) : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Dr H Muslim Harahap MSP mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan merealisasikan alokasi 35 persen dana pembangunan untuk Medan Utara.
Pernyataan tersebut diungkapnya sekaligus menyambung tuntutan warga Kecamatan Medan Marelan dan Medan Labuhan dalam reses V masa sidang II tahun sidang 2025-2026 di Jalan Abdul Sani Muthalib Lingkungan 1 (Depan SMP Neg. 38 Medan) Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (21/2/2026) sekira pukul 16.00 Wib.
Kegiatan serupa juga dilasakanakan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan ini di Jalan Young Panah Hijau Lingkungan – III, Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan Marelan Minggu (22/2/2026) sekira pukul 14.00 Wib.
Dilanjutkan di Jalan Chaidir Lingkungam-II (Tanah Lapang Depan Mesjid Almuhajirin) Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan Minggu (22/2/2026) sekira pukul16.00 Wib.
Dimana dalam reses tersebut masyarakat Medan Marelan dan Medan Labuhan menutut Pemko Medan untuk merealisasi alokasi 35% dana pembangunan untuk Medan Utara.
Sebab masyarakat menilai kata Muslim, sampai hari ini hampir tidak ada gerakan pembangunan di Medan Utara ini.
Padahal Medan Utara merupakan kawasan potensi ekonomi, banyak pelaku ekonomi berinvestasi di Medan Utama, namun tidak didukung dengan geliat pembangunan.
Akibat Medan Utara merupakan kawasan tertinggal dibanding kecamatan lain di Kota Medan, Medan Utara masih terdapat kawasan kumuh, ungkap Muslim.
Untuk itu Politisi Partai Demokrat asal Medan Utara ini mendorog Pemko Medan segera merealisasikan alokasi 35% dana pembangunan untuk Medan Utara.
Disisi lain masyarakat sangat mendukung program Pemko untuk pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di kantor Lurah.
Program ini menurut Muslim, sangat membantu memudahkan masyarakat dalam memperoleh administrasi kependudukan (Adminduk).
Lebih lanjut legislator daerah (Dapil) II Kota Medan meliputi Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan dan Medan Marelan ini mengungkapkan, reses dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat.
Mendengar langsung keluhan masyarakat, sekaligus ingin mengetahui sejauhmana pelayanan yang diberikan pemerintah kota (Pemko) Medan terhadap masyarakat.
Reses merupakan monentum bagi anggota dewan untuk turun di dapil masing-masing guna menjaring aspirasi konstituen, ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Medan tersebut.
“Jadi silakan bapak-ibu sekalian untuk menyampaikan aspirasinya, atau dapat juga ditulis dilembar aspirasi yang telah kami siapkan,”ungkap Muslim.
Sebab apapun keluhan bapak-ibu akan ditindak lanjuti, untuk dimasukkan kedalam pokok-pokok pikiran DPRD Medan.
“Semoga reses ini bermanfaat baik bagi saya maupun bapak-ibu sekalian,”ungkap Muslim Harahap menghakhiri gelar resesnya tersebut.P06
















