Melihat Dapodik PKBM Anak Pulau di Kabupaten Langkat

 

MEDAN (Portibi DNP) : Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Anak Pulau, beralamat di Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, saat ini sedang ramai diberitakan di beberapa media online, salah satunya di metrolangkat.com.

Pemberitaan mengenai PKBM Anak Pulau, bukan karena keberhasilan, melainkan PKBM Anak Pulau diduga milik salah satu pejabat yang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat berinisial Par.

Selain PKBM Anak Pulau, Par diduga memiliki beberapa PKBM yang ada di Kabupaten Langkat.

Namun, untuk membuktikan PKBM Anak Pulau dan PKBM lain yang diduga milik Par cukup sulit.

Sebab, Par diduga menggunakan nama orang lain sebagai pemilik PKBM. Hal itu dilakukan, diduga untuk mengelabui Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak lainnya saat sedang dilakukan pemeriksaan.

Dari beberapa PKBM tersebut, satu diantaranya diduga dikelola oleh anaknya Par.

Sayangnya, hingga berita ini dimuat, wartawan belum mendapat keterangan resmi dari Par mengenai dugaan tersebut.

Sementara, berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun 2023, PKBM Anak Pulau menerima dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) sebesar Rp113.100.000 pada penerimaan BOP kesetaraan reguler tahap I (2023), sebesar Rp113.100.000 pada penerimaan BOP kesetaraan reguler tahap II (2023), sebesar Rp45.000.000 pada penerimaan BOP kesetaraan kinerja tahap II (2023), dengan realisasi sebesar Rp271.200.000.

Realisasi yang diterima oleh PKBM Anak Pulau jelas menjadi pertanyaan. Pasalnya, berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Tahun 2024/2025 siswa laki-laki berjumlah 0 dan siswa perempuan berjumlah 0.

Sedangkan untuk jumlah guru berjumlah 0, dengan dipimpin oleh Kepala Sekolah bernama Apdullah Aris dan Operator bernama Khairiyah Astuti.

Lalu, kemanakah realisasi dana BOP tahun 2023 itu disalurkan?. Ini pertanyaan besar yang harus diungkap oleh APH yang ada di Sumatera Utara (Sumut). (Tim)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar