Margaret Desak Inspektorat Pemko Medan Nonaktifkan Camat dan Lurah Curang Terhadap Pengangkatan Kepling

 

MEDAN (Portibi DNP) : Anggota Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Medan Margaret MS Marpaung mendesak Inspektorat Pemerintah Kota

(Pemko) Medan menonaktifkan Kabag Tapem, Camat dan Lurah yang terlibat curang, tidak netral dan tidak transparan terkait pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling) di wilayahnya.

Sebab ini berdampak kepada keberpihakan, sehingga menimbulkan konflik serta keresahan ditengah-tengah masyarakat.

“Seperti pemilihan Kepling 12 Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas, dimana proses seleksi dan klarifikasi data dukungan dari masyarakat dimanipulasi oleh panitia seleksi di Kelurahan, sehingga menggagalkan salah satu calon,” kata Margaret di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa (10/6/2025).

Sementara calon tersebut telah memenuhi persyaratan untuk dipilih sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Perda Kota Medan Nomor 21 tahun 2021 tentang pedoman pengangkatan dan Pemberhentian Kepling di kota Medan.

Baca juga: Komisi E DPRD Sumut: Satgas dan Posko Pengaduan SPMB 2025 Siap Dibentuk

Hal yang sama lanjut Margaret, seperti di lingkungan 13 dan 14 Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli. Permasalahan di kedua kelurahan tersebut telah dibahas

Dalam RDP dengan komisi 1 DPRD Kota Medan. Hasil RDP merekomendasikan agar dilakukan verifikasi ulang.

Namun rekomendasi Komisi 1 DPRD Medan tidak dihiraukan oleh masing-masing pihak yang terkait, termasuk Kabag Tapem Pemko Medan.

Disebutkan, ada indikasi Lurah dan Camat sengaja mengagalkan calon Kepling yang mendapat dukungan besar dari warga karena telah menerima sesuatu dari kepling yang diangkat.

Untuk itu kata Margaret, menghindari polemik, keresahan dan kekisruhan di 3 lingkungan tersebut.

Inspektorat Pemko Medan diminta melakukan pemeriksaan secara serius terhadap Lurah Timbang Deli dan Camat Medan Amplas, Lurah Titi Papan, Camat Medan Deli serta Kabag Tapem Pemko Medan, dengan me-nonaktifkan lebih dahulu dari jabatan masing-masing guna memudahkan pemeriksaan yang akan dilakukan.

Terkait pelayanan ASN dijajaran Pemko Medan, Margaret mengapresiasi peningkatan penegakan disiplin terhadap kinerja Lurah dan Camat, memberikan tindakan tegas apabila melanggar disiplin kerja.

Untuk Margaret mendorong Pemko Medan memberikan “reward” kepada ASN yang memiliki disiplin dan prestasi kerja yang baik.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Gubsu minta Menteri ATR BPN persoalan tanah eks HGU PTPN II diselesaikan secepatnya
Bolo: Kalau boleh tanahnya untuk rakyat yang sudah mendiaminya pak Gubsu, he he he

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar