MEDAN (Portibi DNP) : Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan kembali menggelar rapat Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P.APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2024.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Medan sekaligus Wakil Ketua Banggar DPRD Kota Medan, HT Bahrumsyah SH, MH itu berlangsung di ruang rapat Banggar DPRD Medan Lantai II gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin (5/8/2024).
Hadir dalam rapat tersebut, sejumlah anggota Banggar DPRD Kota Medan seperti Robi Barus, Afif Abdilah, Syaiful Ramadhan, Renville Pandapotan Napitupulu, Paul Mei Anton Simanjuntak.
Sedangkan dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Seperti Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan dan dinas lainnya di lingkungan Pemko Medan.
Dimana dalam rapat tersebut
masing-masing OPD memaparkan rincian anggaran dan belanja prioritas pada P-APBD TA 2024 dan program-programnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan yang juga Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Medan, HT Bahrumsyah SH, MH memaparkan, rapat tersebut digelar guna lebih menguatkan bentuk pengawasan legislatif kepada eksekutif.
“Rapat ini digelar untuk lebih menguatkan pengawasan legislatif kepada eksekutif terutama dalam penggunaan dana publik dan pembangunan untuk pelayanan di Kota Medan guna mewujudkan masyarakat Kota Medan yang berkah, maju, dan kondusif,”ungkap Bahrumsyah.P06























