MEDAN (Portibi DNP) : Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumut di Hotel Emerald Garden Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat, Minggu (8/12/2024).
Rapat Pleno Terbuka yang turut dihadiri Forum Koordinasi Perangkat Daerah (Forkopimda) Sumut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut, KPU Kabupaten/Kota se- Sumut, penggiat pengawasan Pemilu serta para saksi Pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tersebut dibuka langsung Ketua KPU Sumut, Agus Arifin.
Agus Arifin dalam sambutannya
mengatakan, KPU Sumut telah melaksanakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baik di tingkat provinsi maupun di 33 Kabupaten/kota se Sumut.
“Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tahun 2024 ini, sebelumnya KPU telah melakukan rekapitulasi penghitungan suara secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan hingga di tingkat KPU kabupaten/kota, “terang Agus Arifin.
Dalam kesempatan itu, dirinya juga menyampaikan KPU juga telah melaksanakan Pemungutan Suara Susulan (PSS) di 108 TPS di Sumut dan Pemungutan Suara Lanjutan yang dilaksanakan pada tanggal 1 Desember 2024, demikian juga pada tanggal 5 Desember 2024.
KPU juga telah melaksanakan pemungutan suara ulang tingkat provinsi atau untuk jenis suara Pemilu Gubernur di 12 TPS dan semuanya telah terlaksana dengan baik sesuai dengan ketentuan.
“Beberapa rangkaian kegiatan tersebut merupakan upaya kita semua, KPU Provinsi Sumatera Utara mengucapkan terima kasih kepada semua pihak baik Pemprovsu termasuk juga Pemkab/Pemko termasuk juga dukungan penuh dari aparat TNI/Polri dan juga pihak- pihak lainnya,”ujarnya.
Terimakasih kami ucapkan kepada Bawaslu Sumut yang telah melakukan pengawasan terhadap tahapan-tahapan yang dilaksanakan oleh KPU Sumut, “tutupnya.P06



















