MEDAN (Portibi DNP) : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan penyelesaian perkara hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kegiatan yang diselenggarakan pada tanggal 19 – 20 Desember 2024 di Hotel JW Marriott Medan itu secara resmi dibuka Ketua KPU Sumut Arifin.
Dalam sambutannya Agus Arifin mengatakan, Rakor tersebut digelar untuk persiapan penyelesaian perkara hasil Pilkada tahun 2024 di MK.
“Rakor ini digelar dalam rangka
persiapan penyelesaian perkara hasil Pilkada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di MK,”ujar Agus Arifin.
Didampingi Komisioner KPU Sumut lainnya seperti El Suhaimi, Kabag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Sumut Mufti Ardian, Agus Arifin mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang mendukung terselenggaranya acara tersebut.
Adapun yang menjadi peserta Rakor tersebut antara lain, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu.
Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, dan Staf Subbag yang membidangi Hukum KPU Kabupaten/Kota se- Sumatera Utara.P06




















