Korban Jiwa Akibat Banjir Akan Dapat Santunan Dari Kemensos RI

 

 

MEDAN (Portibi DNP) : Pemerintah (Pemko) Medan mengajukan santunan bagi korban jiwa akibat banjir ke Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos-RI). Pengajuan ini sesuai dengan Surat Edaran yang dikeluarkan Kemensos RI untuk mendapatkan santunan.

“Pemko Medan mengajukan santunan ke Kemensos RI bagi korban jiwa akibat banjir. Setelah diajukan Kemensos RI akan memprosesnya,”kata Kadis Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/25).

Dijelaskan Khoiruddin Rangkuti, berdasarkan data yang dirangkum, korban jiwa akibat banjir yang terjadi di Kota Medan pada tanggal 27 hingga 30 November 2025 sebanyak 7 orang.

“Sesuai surat edaran, Kemensos RI menunggu data dari daerah berapa jumlah korban jiwa, baru di proses untuk mendapatkan santunan,” jelas Khoiruddin Rangkuti.

Diakui Khoiruddin Rangkuti, untuk bantuan korban terdampak banjir yang tercatat sekitar 85 ribu warga, Dinsos telah menyalurkan bantuan ke seluruh warga di masing-masing kecamatan yang terdampak. Bantuan tersebut berupa nasi bungkus, minyak makan dan sembako.

“Bagi korban yang terdampak banjir, kita sudah menyalurkan bantuan ke seluruh warga yang terdampak,”ujar Khoiruddin.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar