MEDAN (Portibi DNP) : Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH menyoroti sejumlah kelengkapan izin Rumah Sakit Mitra Sejati di Kecamatan Medan Johor.
Paul minta manajemen Rumah Sakit Mitra Sejati segera merevisi izin bangunan karena faktanya bangunan rumah sakit yang menghadap Jala Karya Jaya peruntukannya rumah toko (Ruko) namun disulap perluasan rumah sakit.
“Ini kan akal akalan dan terjadi manipulasi izin. Maka izinnya harus segera direvisi, ” ujar Paul Simanjuntak saat kunjungan ke Rumah Sakit Mitra Sejati bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Medan, kemarin.
Dalam kunjungan yang tutut dihadiri Lurah, pihak Kecamatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Satpol-PP tersebut
diterima sejumlah perwakilan manajemen RSU Mitra Sejati Kabid Yanmed dr Putri Panjaitan, Wadir dr Jonny Manurung, dr Elvida S dan sejumlah pegawai lainnya.
Dalam pertemuan itu, Ketua Komisi IV Paul MA Simanjuntak bersama perwakilan Satpol PP Kota Medan Irvan minta pihak rumah sakit segera merevisi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) nya. Begitu juga soal kelengkapan izin lainnya agar segera dipenuhi.
Seperti kata Paul, terkait izin roilen bangunan RS yang menghadap Jalan AH Nasution supaya ikut diperbaiki. Sama halnya ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagaimana ketentuan yang berlaku supaya dipenuhi.
Begitu juga soal kelengkapan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) rumah sakit yang dulunya Kelas type C berubah ke type B, Paul bersama perwakilan DLH minta supaya disempurnakan.
Pada kesempatan itu juga Paul Mei Anton Simanjuntak mempertanyakan soal izin Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Rumah Sakit Mitra Sejati.
Dimana izin SLF suatu dokumen resmi yang menyatakan suatu bangunan atau fasilitas telah memenuhi standar keselamatan dan kelayakan fungsi.
Dengan demikian, SLF menjadi penting untuk memastikan keselamatan pengguna bangunan dan mencegah risiko kecelakaan.
Menjawab pertanyaan DPRD dan OPD terkait , mewakili manajemen RS Mitra Sejati dr Putri Panjaitan mengatakan akan terus berupaya melengkapi dokumen perizinan rumah sakit ⁷guna memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat.
Sedangkan soal izin SLF, Putri mengatakan pihaknya belum memiliki izin tersebut dan sedang proses pengurusan. Bahkan Putri mengaku sangat sulit mengurus izin SLF.P06