Komisi III DPRD Medan Keluarkan Sejumlah Rekomendasi

 

MEDAN (Portibi DNP) : Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemilik Grand Station KTV Medan dan Kuasa Hukum Aiho Hotel Medan, di ruang rapat Komisi III lantai III gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis, Selasa (18/03/2025).

RDP yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Medan Salomo Tabah Ronald Pardede, S.E., M.M didampingi Sekretaris Komisi III, David Roni Ganda Sinaga, S.E., hadir juga Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Zulkarnaen, S.K.M., serta Anggota Komisi III DPRD Kota.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(DPMPTSP) Medan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Medan ini digelar guna menindaklanjuti hasil kunjungan lapangan terkait pajak dan perizinan.

Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, T. Roby Chairi, S.I.P., M.Si., menyampaikan Grand Station KTV Medan hanya menyetor pajak sebesar enam puluh juta rupiah.

“Hanya setengah dari kewajiban pajak yang seharusnya dibayarkan,”papar
Roby dalam RDP tersebut.

Sedangkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Nurbaiti Harahap, S.Sos., M.A.P., menjelaskan Grand Station tidak ada izin untuk penjualan minuman beralkohol.

Selanjutnya, pembahasan terkait Aiho Hotel Medan yang sudah mendapat surat peringatan ketiga masalah tunggakan pembayaran pajak, dan setelah dilakukan pengecekan data, izin bar dan izin Air Bawah Tanah (ABT) Aiho Hotel Medan belum terverifikasi.

Selain itu Scorpio KTV dan Bar yang menyewa tempat pada Aiho Hotel Medan tenyata izinnya juga tidak lengkap.

Menyikapi permasalahan ini, Komisi III DPRD Kota Medan mengimbau kepada Bapenda Kota Medan untuk mengeluarkan surat tagihan pembayaran kekurangan pajak dan melakukan pengecekan ulang terkait laporan pajak Grand Station KTV.

“Kita imbau kepada Bapenda Kota Medan segera mengeluarkan surat tagihan pembayaran kekurangan pajak dan melakukan pengecekan ulang terkait laporan pajak Grand Station KTV,”pinta Salomo.

Tidak hanya itu, Salomo minta meningkatkan pengawasan internal di lingkup Bapenda Kota Medan, mengingat pemungutan setoran pajak di Kota Medan ini sistemnya sentralisasi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Zulkarnaen S.K.M., menegaskan para pelaku usaha jangan sembarangan membuat izin usahanya, harus sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

“Jangan dibuat risiko menengah rendah, padahal operasionalnya menengah tinggi. Kepada Bapenda juga harus benar-benar mengawasi terkait setoran pajak ini, karena tugas kita adalah menjaga marwah Pemerintah Kota Medan dan bagaimana PAD Kota Medan ini dapat meningkat”, tegas Zulkarnaen.

Di akhir RDP Komisi III DPRD Kota Medan mengeluarkan rekomendasi untuk dijadikan acuan dan tindak lanjut dari RDP ini.

Bapenda harus memeriksa ulang pajak Grand Station KTV Medan dan memproses tagihan kekurangan bayar selama ini.

Grand Station KTV Medan tidak diperbolehkan menjual minuman beralkohol sebelum terbit izinnya dan kepada Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan.

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan mengawasi izin penjualan minuman beralkohol, serta merekomendasi Kapolrestabes Medan untuk memeriksa Grand Station KTV terkait penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu untuk Aiho Hotel Medan Komisi III DPRD Medan merekomendasikan dalam jangka waktu dua hari ke depan jika tunggakan pajak belum dibayarkan, maka Aiho Hotel Medan akan disegel.

Komisi III DPRD Medan juga merekomendasi pihak berwajib untuk memeriksa ABT Aiho Hotel Medan. Selain itu, Scorpio KTV dan Bar yang menyewa tempat di Aiho Hotel Medan tidak diperbolehkan beroperasi terhitung hari ini sampai izinnya terbit dan lengkap.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Gubsu minta Menteri ATR BPN persoalan tanah eks HGU PTPN II diselesaikan secepatnya
Bolo: Kalau boleh tanahnya untuk rakyat yang sudah mendiaminya pak Gubsu, he he he

Lapor Pakย  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar