MEDAN (Portibi DNP) : Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar.
Dirut PUD Pembangunan dan Dirut PUD Rumah Potong Hewan (RPH) di ruang rapat komisi III gedung dewan Jalan Kapten Mualana Lubis Medan Senin (2/3/2026).
Rapat dilaksanakan dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan, sekaligus evaluasi kinerja triwulan I tahun 2026.
“Rapat evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui capaian kinerja masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik di bidang pembangunan maupun pelayanan demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan,”Ketua komisi III DPRD Medan Salomo Tabah Ronal Pardede, S.E., M.M.
Hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua, H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., dan Sekretaris Komisi David Romi Ganda Sinaga serta dihadiri sejumlah anggota Komisi III DPRD Medan seperti Godfried Efendi Lubis, Sri Rezeki, Faisal Arbie M.Biomed, Doli Indra Rangkuti, Eko Afrianta Sitepu, Dimas Sofani Lubis.
Sebagai wakil rakyat, DPRD Kota Medan mempunyai tugas dan fungsi pengawasan, salah satunya mengawasi kinerja OPD apakah sudah sesuai target dan tepat sasaran, “kata Salomo.
Dikatakan Salomo, rapat evaluasi ini membahas seluruh capaian kinerja dan realisasi pendapatan dan belanja yang telah diserap dari APBD Tahun Anggaran 2026 pada Triwulan I
Ini penting dilakukan agar ketiga counterpart/mitra kerja Komisi III DPRD Kota Medan, dapat memaksimalkan kinerjanya guna meningkapkan PAD.
Sehingga keberadaan ketiga badan usaha milik daerah (BUMD) ini tidak menjadi beban bagi Pemko Medan, ungkap Salomo.P06


























