Komisi II DPRD Medan : Harus Ada Koordinasi Antara Disdikbud, DPMPTSP serta BKAD Selesaikan Masalah PGRI

 

MEDAN (Portibi DNP) : Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan lantai II gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin (10/03/2025).

Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Medan H. Kasman Bin Marasakti Lubis, Lc., M.A didampingi sejumlah anggota seperti Binsar Simarmata, Lily MBA, Janses Simbolon, Johannes Hutagalung

Rapat ini merupakan lanjutan pengaduan mengenai Sekolah Swasta
Persatuan Guru Republik Indonesia
(PGRI) Medan yang terancam ditutup
akibat tidak memiliki izin operasional sekolah.

Dimana PGRI harus memiliki gedung/bangunan sendiri untuk proses belajar mengajar, tidak lagi menumpang di beberapa sekolah negeri di Kota Medan.

Dalam kesempatan itu Kepala
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan Benny Sinomba Siregar, menjelaskan zin operasional sekolah semua ada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan.

Oleh sebab itu, kata Beny berdasarkan perjanjian dan kesepakatan, izin pinjam pakai sekolah negeri diberikan selama tiga tahun.

Sementara itu, menurut Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
Kota Medan, tidak pernah menutup sekolah PGRI,

DPMPSP Kota Medan telah mengeluarkan izin operasional sekolah PGRI Medan berdasarkan atas surat izin operasional Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, dan seluruh izin masih berlaku sesuai izin operasionalnya.

Melihat permasalahan ini, Komisi II DPRD Kota Medan merekomendasikan untuk saling berkoordinasi antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan DPMPTSP.

Karena sekolah PGRI banyak berperan dalam membantu anak-anak yang kurang mampu untuk tetap dapat bersekolah.

Komisi II DPRD Kota Medan juga merekomendasi untuk memberi kesempatan bagi sekolah PGRI untuk berbenah dan mandiri dengan memberikan izin pinjam pakai sekolah negeri selama tiga tahun ke depan.

Selain itu, Komisi II DPRD Kota Medan juga merekomendasi untuk berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan terkait inventaris gedung sekolah,

Karena DPRD Kota Medan ingin seluruh aset Kota Medan berfungsi dengan baik dan bisa bermanfaat untuk masyarakat Kota Medan, termasuk untuk pendidikan.

“Kita ingin seluruh aset Kota Medan berfungsi dengan baik dan bisa bermanfaat untuk masyarakat Kota Medan, termasuk untuk pendidikan, karenanya harus ada berkoordinasi antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, DPMPTSP serta BKAD,”sebut Kasman.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar