Komisi I DPRD Medan Mediasi Sengketa Tanah di Jalan Madio Utomo Gang Parloteng Medan Perjuangan

MEDAN (Portibi DNP) : Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan melakukan upaya mediasi terhadap sengketa tanah antara

Ojak Mardohar Simajuntak dengan Tumpal.

Adapun mediasi terhadap objek tanah yang berada di Jalan Madio Utomo Gang Parloteng Kelurahan Tegal Rejo Kecamatan Medan Perjuangan tersebut, lewat rapat dengar pendapat (RDP) di ruang rapat Komisi I lantai III gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis No 1 Medan, Selasa (19/12/2023).

Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Medan Robi Barus, didampingi Wakil Ketua Abdul Rani dan anggota Ilhamsyah serta Jaya Saputra.

Hadir juga dalam rapat tersebut, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Medan terkait seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Camat Medan Perjuangan, Lurah Tegal Rejo, serta masyarakat yang bersengketa.

Rapat ini sendiri digelar dalam upaya menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait status kepemilikan tanah
yang berlokasi di Jalan Madio Utomo Gang Parloteng Kelurahan Tegal Rejo Kecamatan Medan Perjuangan tersebut

Sebab Ojak Mardohar Simajuntak telah mengajukan keberatan atas kepemilikan tanah yang berada dilokasi¹ tersebut.

Karena menurut Ojak, dialah sebagai pemilik sah atas tanah tersebut, sebab dia memilki dokumen yang dikeluarkan oleh pejabat pembuat akte tanah (PPAT) yang sah.

Namun disisi lain tanah tersebut sudah berdiri bangunan dan sudah dihuni Tumpal yang juga merasa memiliki tanah dan bangunan tersebut.

Menyahuti persoalan itu, Ketua Komisi I DPRD Medan sekaligus pimpinan rapat mengatakan pihaknya masih menunggu hasil mediasi yang akan dilakukan oleh kedua belah bersama pihak kecamatan maupun kelurahan.

“Kita minta kedua belah pihak melalukan mediasi ulang
untuk bermusyawarah guna menyelesaikan masalah ini,”ungkap Robi.

Sedangkan terkait dengan sudah dilaporkannya ke pihak kepolisian oleh Ojak Mardohar Simajuntak, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan ini minta pihak kepolisian agar segera memprosesnya.

“kita akan rekomendasikan agar pihak kepolisian segera dapat
memproses laporan yang dilakukan pak Ojak tersebut”, kata Roby.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

‘Tanah Untuk Rakyat’ Pekerjaan rumah untuk Badan Reforma Agraria, harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Banyak rakyat menunggu.. 

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

 

Terkini

Paling Banyak Komentar