DELI SERDANG(Portibi DNP): Komisi DPRD Sumut dalam kunjungan kerjanya menindaklanjuti rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu turun ke lokasi dimana 500 kepala keluarga mendiami lahan seluas 93 hektar didusun IX Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara Selasa (17/3/2026).
Komisi IX DPRD Sumut yang dikordinir oleh Irham Buana Nasution dari Fraksi Golkar ingin memastikan keberadaan akan masyarakat yang sudah 20 tahun lebih menguasai dan tinggal dilahan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
” kunjungan ini merupakan tindaklanjut rdp yang sudah dilaksanakan sebelumnya,” ungkapnya. Kemudian menurutnya, untuk memastikan lokasi dan batas batas wilayah maka rekan rekan.mengunjungi masyarakat sekaligus mendengar aspirasi langsung dari masyarakat.
Adapun anggota Komisi IX DPRD Sumut yang hadir diantaranya adalah Hefriansyah dari Fraksi PKS, Abdul Khoir dari Fraksi Nasdem, kemudian Irham Buana Nasution dari Fraksi Golkar, lalu Paltak Siburian dari Fraksis PDIP.
Kemudian sejumlah.pejabat yang hadir diantaranya, staf ahli Komisi A, BPN Deli.Serdanh, PTPN I Regional 1 Sumut, perwakilan Kecamatan Percut Sei Tuan, serta perwakilan Kepala Desa Sampali.
Pada kesempatannitu, Hefriansyah menyampaikan.bahwa, pihaknya selalu wakil rakyat harus perjuangkan apalagi aspirasi masyarakat apalagi diketahui bahwa ada keputusan hukum di tanah ini yang sudah inchrah.
Kemudian, anggota Komisi A DPRD Sumut lainnya, Adul Khoir menyampaikan, dirinya yakin akan perjuangan masyarakat ini,.dan tinggal menunggu waktu.
Paltak Siburian juga.menyatakan bentuk dukungan anggota dewan terhadap masyarakat, kami akan tetap mengawal perjuangan masyarakat Dusun IX Desa Sampali.Kecamatan Percut Sei Tuan yang dikordinir oleh.Marwali.21 sampai selesai dan memperoleh legalitas tanah yang sah.
Usai melakukan dialog dengan masyarakat yang dilaksanakan di halaman Masjid Ulayat Jalan Ulayat Pasar IV Barat, rombongan kemudian berkeliling untuk melihat kondisi pemukiman warga dan fasilitas umum swadaya masyarakat.
Perwakilan Marwali 21, Tiora Br Sinaga berharap agar wakil rakyat melalui Komisi A DPRD Sumut beserta penasehat hukum.dari IBN.Law and Partners dapat mewujudkan keinginan masyarakat agar mendapatkan legalitas atas tanah.**
















