Klarifikasi Penggunaan Dana BOS, Ini Kata Tiga SMA Negeri di Langkat

Foto:  net

LANGKAT (Portibi DNP) : Terkait Penggunaan dana BOS Reguler Tahun Anggaran (TA) 2022, tiga SMA Negeri yang ada di Kabupaten Langkat berikan Klarifikasi atau hak jawab.

Ketiganya adalah, SMA Negeri 1 Stabat, SMA Negeri 1 Pangkalan Susu dan SMA Negeri 1 Besitang.

Berikut hak jawab SMA Negeri 1 Stabat, SMA Negeri 1 Pangkalan Susu dan SMA Negeri 1 Besitang, yang diterima media online portibi.id, Kamis (12/10/2023).

1. Bahwa dana BOS Reguler TA 2022 yang ada di SMA Negeri 1 Stabat, SMA Negeri 1 Pangkalan Susu dan SMA Negeri 1 Besitang, selalu dipergunakan untuk kepentingan satuan pendidikan.

2. Bahwa dana BOS Reguler TA 2022 di SMA Negeri 1 Stabat, SMA Negeri 1 Pangkalan Susu dan SMA Negeri 1 Besitang selalu dipergunakan sesuai Juknis.

3. Bahwa selama ini laporan dana BOS selalu diperiksa oleh Inspektorat tentang penggunaannya dan tidak pernah ada masalah.

4. Bahwa dalam penggunaan dana BOS selalu diketahui oleh komite sekolah dan melalui rapat komite setiap triwulan.

5. Demikianlah hak jawab yang disampaikan SMA Negeri 1 Stabat, SMA Negeri 1 Pangkalan Susu dan SMA Negeri 1 Besitang, kepada media online portibi.id,

Sebagai bukti pertanggungjawaban penggunaan dana BOS reguler TA 2022, SMA Negeri 1 Stabat, SMA Negeri 1 Pangkalan Susu dan SMA Negeri 1 Besitang, memberikan lampiran perincian penggunaan dana BOS TA Reguler 2022. (BP)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Email
Print

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Woi, jangan pilih kader jenggotlah
Bolo : emangnya kenapa

Tak jelas…
Bolo : betul pula ya