Kisruh Parkir di RSUD dr Pirngadi Medan, Komisi III Segera Panggil Bapenda

 

MEDAN (Portibi DNP) : Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan akan segera memanggil Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan terkait sistem dan tarif parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan yang kini menjadi polemik dan viral di media sosial.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, H.T Bahrumsyah, mengatakan hal ini perlu dibahas guna memastikan dan mengakaji lebih dalam terkait sistem dan tarif parkir yang dinilai cukup memberatkan bagi pasien ataupun pengunjung yang datang ke Rumah sakit milik Pemko Medan tersebut.

“Parkir di RSUD dr Pirngadi Medan itu masuk ke pajak parkir, bukan retribusi parkir. Untuk itu, saya rasa kita perlu memanggil pihak Bapenda untuk membahas masalah ini,” ucap Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan, H.T Bahrumsyah kepada wartawan di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan Rabu, (18/6/2025).

Dikatakan Bahrumsyah, sejatinya saat ini pengelolaan RSUD dr Pirngadi Medan sudah berbentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Penuh.

Dengan begitu, RSUD dr Pirngadi Medan berhak untuk melakukan kerjasama dengan pihak ketiga dalam mengelola rumah sakit tipe B tersebut, termasuk pengelolaan parkir yang ada disana.

“Tidak ada yang salah dengan sistem parkir yang dikelola pihak ketiga. Asal, pengelolaannya juga tidak melanggar aturan yang ada di Pemko Medan. Untuk itu perlu kita bahas bersama, apakah sistem parkir yang dijalankan pihak ketiga itu sudah benar atau tidak,” ujarnya.

Selanjutnya, Bahrumsyah juga turut menyoroti masalah tarif parkir reguler atau non berlangganan (bulanan) yang diterapkan di RSUD dr Pirngadi. Mengingat, tarif parkir secara progresif itu cukup banyak dikeluhkan oleh pengunjung ataupun pasien.

Baca juga: Komisi I DPRD Medan Dorong Kejari Belawan Tuntutan Mati Agen Narkoba

“Nanti akan kita bahas bagaimana penghitungan tarif parkir progresif itu. Kita dengar memang cukup banyak yang mengeluh, karena tarif parkirnya sudah seperti parkir di mall. Sementara, RS Pirngadi merupakan rumah sakit milik pemerintah (Pemko Medan),” katanya.

Menurut Bahrumsyah, sangat baik apabila RSUD dr Pirngadi Medan ingin mengelola rumah sakit tersebut secara profesional sehingga bisa lebih maju, memiliki daya saing, dan. Akan tetapi, ada beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan sebelum menerapkan sistem yang baru.

“Parkir dengan sistem portal atau non konvensional ini pastinya merupakan sebuah bentuk kemajuan, tentunya kita mendukung kemajuan di RSUD dr Pirngadi Medan,” kata Bahrumsyah.

” Akan tetapi dalam pelaksanaannya, perlu memperhatikan hal-hal lainnya, apalagi bila memberatkan banyak pihak, makanya ini perlu dibicarakan lagi, baik dengan Bapenda maupun dengan pihak RSUD dr Pirngadi Medan,” tegasnya.

Bahrumsyah berharap, kedepan RSUD Pirngadi Medan dapat lebih maju dan profesional dalam pengelolaannya, sehingga mampu bersaing dengan rumah sakit swasta lainnya di Kota Medan.

“Kita ingin yang terbaik untuk RSUD Pirngadi Medan. Untuk itu, kebijakan yang ada itu harus membuat rumah sakit tersebut lebih maju dan lebih banyak dikunjungi oleh pasien. Selayaknya RSUD dr Pirngadi Medan bisa menghasilkan pendapatan yang cukup besar bagi Kota Medan disertai dengan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi II DPRD Medan menggelar RDP guna membahas masalah parkir yang terjadi di RSUD dr Pirngadi Medan, Senin (16/6/2025) sore.

Dalam rapat itu, turut hadir dr Ramadhani Soeroso, direksi RSUD dr Pirngadi, dan CV Samaru sebagai pihak pengelola parkir.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pakย  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar