Foto: Kantor Uji Layak Kendaraan Dishub Labuhanbatu
Labuhanbatu ( Portibi DNP): Ketua DPD LSM ICON RI Kabupaten Labuhanbatu R.fajar Sitorus mendesak Pemkab Labuhanbatu melalui Dinas Perhubungan terkait agar melakukan inventarisasi secara Akurat terkait mobil angkutan berplat hitam,dan melibatkan Organda sebagai mitra dalam penyelenggaraan ketertiban angkutan umum sesuai SOP di wilayah Labuhanbatu. “Tentunya ini sebagai upaya Penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.” ungkap R Fajar Sitorus, Jumat(17/2)
Dia menambahkan, terkait hal ini Pemkab Labuhanbatu melalui instansi berkompoten terkait agar melakukan Inventarisasi dan malakukan SOP yang semestinya demi berlangsungnya sistem Ketentuan semestinya.
Pasalnya, dari hasil konfirmasi awak media Cyber portibi masih banyak kenderaan mobil pribadi yang bergabung di dalam wadah Travel angkutan umum yang memiliki PT di wilayah hukum kota Rantau Prapat. Namun, tidak memiliki plat kuning, namun, sebaliknya ber plat Pol ( BK) hitam.
Hal itu, menurut R Fajar Sitorus menimbulkan amsumsi di masyarakat Labuhanbatu bahwa, pihak instansi Pemkab Labuhanbatu yang terkait dan Satlantas Polres Labuhanbatu memberikan angin segar “main mata”, untuk kepentingan pribadi maupun golongan yang jelas jelas telah merugikan negara khususnya daerah Kabupaten Labuhanbatu, yang ingin mendongkrak PAD sebagai pendapatan asli daerah, terbilang di abaikan. Dan, tidak sesuai dengan visi dan misi Bupati Labuhanbatu pasangan ERA ( Erik dan Ellya Rosa ) peruntukan membolo Kabupaten Labuhanbatu yang lebih maju dan lebih baik disegala bidang, khususnya Dinas Perhubungan Labuhanbatu. Sebab, terdongkrak nya PAD Dinas Perhubungan Labuhanbatu tentu dapat merenovasi Traff Light khususnya didalam kawasan Kota Rantau Prapat, yang banyak tidak berfungsi akibat tidak mempunyai anggaran untuk pengadaan pengamanan Traff Light dan lampu jalan dikota Rantau Prapat.
Berita : Mora Tanjung